Media Asing Sebut RUU IKN Sebagai Proyek Ambisius Jokowi, Pemindahan Ibu Kota dari Jakarta ke Kalimantan

- 18 Januari 2022, 19:40 WIB
Desain eksterior ibu kota negara baru. Ahok Bakal Pimpin Ibu Kota Negara Baru? DPR Beri Bocoran Soal Siapa Kandidat Kepala Otoritas IKN.
Desain eksterior ibu kota negara baru. Ahok Bakal Pimpin Ibu Kota Negara Baru? DPR Beri Bocoran Soal Siapa Kandidat Kepala Otoritas IKN. /Instagram/nyoman_nuarta/

Portalbangkabelitung.com- Rancangan Undang-Undang (RUU) pemindahan ibu kota negara (IKN) dari Jakarta ke Penajam Paser di Kalimantan telah mendapat persetujuan dari DPR RI.

Undang-undang IKN baru ini menetapkan bagaimana prosedur pembangunan di ibu kota akan didanai dan diatur.

UU IKN disebut sebagai kerangka hukum mega proyek ambisius senilai 32 miliar dollar dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Baca Juga: Jokowi Gelar Jumpa Pers Virtual Tanggapi Covid-19 Varian Omnicron

"Ibu kota baru memiliki fungsi sentral dan merupakan simbol identitas bangsa, serta pusat gravitasi ekonomi baru," ujar Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional, Suharso Monoarfa pada Selasa, 18 Januari 2022.

IKN pun kini sudah ditentukan namanya yaitu Nusantara, sebagai nama dari Ibukota baru.

Nama ini disebut Suharso Monoarfa dipilih sendiri oleh Presiden Jokowi.

Baca Juga: Polri Ungkap Kronologi Anggota TNI Yang Tewas Dikeroyok OTK

Awal mula wacana IKN ini telah diumumkan oleh Jokowi adalah pada 2019 lalu.

Namun, akibat dari pandemi yang melanda dunia termasuk juga Indonesia, kemajuannya proses pembangunannya juga tertunda.

Halaman:

Editor: Suhargo

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x