Hotman Paris Didesak Jadi Pengacara Sopir Truk Kecelakaan Maut di Balikpapan

- 25 Januari 2022, 09:38 WIB
Hotman Paris Didesak Jadi Pengacara Sopir Truk Kecelakaan Maut di Balikpapan
Hotman Paris Didesak Jadi Pengacara Sopir Truk Kecelakaan Maut di Balikpapan /

Portalbangkabelitung.com- Pengacara kondang Hotman Paris didesak warganet untuk menjadi pengacara sopir truk yang ditetapkan menjadi tersangka atas insiden kecelakaan maut yang terjadi di Simpang Muara Rampak, Balikpapan, Kalimantan Timur yang baru-baru ini terjadi.

Sejumlah pengguna media sosial meminta agar Hotman Paris bersedia untuk membela sopir truk yang kecelakaan di Balikpapan pada Jumat, 21 Januari 2022.

Sebelumnya sudah disiarkan kabar bahwa sopir truk tronton yang bernama Muhamad Ali itu ditetapkan sebagai tersangka peristiwa kecelakaan maut yang terjadi di Balikpapan.

Baca Juga: Ramai Kabar Sopir Truk Kecelakaan di Balikpapan Dihukum Mati, Benarkah? Begini Faktanya

Info terbaru mengatakan bahwa saat ini sebanyak 4 orang tewas dan 31 pengendara luka-luka akibat kecelakaan di Balikpapan tersebut.

sopir truk tronton tersebut dijerat dengan Pasal 310 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ) juncto Pasal 359 KUHP tentang Kelalaian yang menyebabkan orang lain meninggal dunia.

Akibat dari perbuatannya, sopir truk tronton yang menjadi penyebab kecelakaan beruntun yang terjadi di Balikpapan itu akan menerima hukuman 5 sampai 6 tahun penjara.

Baca Juga: Gara-gara Jungkook BTS Salah Ucap, Salah Satu Restoran Waralaba di Amerika Ganti Nama

Melihat kondisi sopir tersebut, banyak warganet yang memberikan simpatinya hingga meminta agar Hotman Paris untuk menjadi pengacara Muhammad Ali.

Selain itu, beredar kabar di media sosial bahwa Muhammad Ali akan menerima hukuman mati atas perbuatannya itu.

Halaman:

Editor: Dea Megaputri

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x