Polres Metro Jakarta Utara Tetapkan Satu Tersangka WNA Asal Tiongkok Dalam Penggerebekan Pinjol Illegal Di PIK

- 1 Februari 2022, 17:19 WIB
Pihak Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara telah melakukan penggerebekan pada salah satu kantor pinjaman online Ilegal Kamis, 27 Januari 2022
Pihak Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara telah melakukan penggerebekan pada salah satu kantor pinjaman online Ilegal Kamis, 27 Januari 2022 /Tribata news Polri

Jeratan tersebut akan membyat tersangka terancam hukuman penjara selama 4 tahun serta denda sebesar Rp600 juta.***

Halaman:

Editor: Suhargo

Sumber: tasikmalaya.pikiran-rakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah