Dalam proses ini, siapkan KTP asli Anda untuk melakukan foto KTP dan swafoto dengan KTP
4. Jika data sudah benar dan sesuai, klik “Buat Akun Baru”.
5. Setelah pendaftaran berhasil, lalu pilih menu “Daftar Usulan” pada aplikasi Cek Bansos Kemensos.
6. Masukkan data diri kembali, termasuk memilih jenis bansos, yakni PKH atau BPNT.
Catatan penting! menu pilihan jenis bansos akan muncul apabila NIK KTP yang didaftarkan telah terverifikasi dalam DTKS Kemensos.
Pada tahap selanjutnya, Kemensos akan melakukan verifikasi dan validasi data pendaftaran untuk memastikan masyarakat yang mendaftar berhak atau tidak menjadi keluarga penerima manfaat bansos PKH 2022.
Apabila telah data yang masuk telah dicek oleh Kemensos secara teliti, maka masyarakat yang telah mendaftar dapat melakukan pengecekan apakah mereka lolos menjadi penerima bansos PKH 2022.
Baca Juga: Gara-gara Jungkook BTS Salah Ucap, Salah Satu Restoran Waralaba di Amerika Ganti Nama