Portalbangkabelitung.com-Dana bantuan sosial (bansos) untuk Program Keluarga Harapan (PKH) tahap I tahun 2022 sudah mulai disalurkan oleh Kemensos (Kementerian Sosial Republik Indonesia).
Bagi masyarakat yang belum berpeluang untuk mendapatkan dana bansos PKH tahap I 2022, maka saatnya segera daftarkan data diri Anda.
PKH merupakan program pemberian bantuan sosial bersyarat kepada keluarga miskin yang telah ditetapkan sebagai keluarga penerima manfaat PKH.
Dana PKH membuka akses untuk keluarga miskin terutama ibu hamil dan anak yang akan mendapatkan beberapa fasilitas layanan kesehatan (faskes).
Ditambah lagi, dana PKH akan diadakan untuk fasiltas layanan pendidikan (fasdik) bagi anak-anak SD hingga SMA.
Sesuai dengan amanat konstitusi dan sembilan prioritas pembangunan lima tahun ke depan Presiden RI, maka manfaat PKH saat ini mulai disalurkan kepada masyarakat penyandang disabilitas, dan lanjut usia.
Baca Juga: Kenali Bahasa Tubuh Tanda Seseorang Sedang Berbohong, Berikut Enam Trik Jitunya!
Pemberian dana bansos PKH 2022, kelak akan dibagikan maksimal hanya untuk empat jiwa saja sesuai kategori yang dimiliki dalam satu keluarga penerima manfaat.