Sebab, Desa Wadas ditunjuk sebagai wilayah penambangan quarry yang sudah ditetapkan di AMDAL.
Quarry adalah wilayah yang akan diambil tanahnya untuk menyokong proyek Bendungan Bener.
Warga Desa Wadas menolak penambangan untuk kebutuhan material Bendungan Bener karena mereka tidak sudi berdampingan hidup dengan kerusakan lingkungan.
Baca Juga: UPDATE: Lucas NCT Comeback? Buat Heboh Dunia Hiburan, Cek Informasi Berikut Ini!
Tambang yang mengganggu ketentraman warga Desa Wadas saat ini merupakan tambang quarry atau penambangan terbuka (dikeruk tanpa sisa) yang rencana berjalan selama 30 bulan dengan cara dibor, dikeruk, diledakkan menggunakan 5.300 ton dinamit atau 5.280.210 kg, hingga kedalaman 40 meter.
Warga Wadas menolak penambangan quarry tidak tanpa alasan.
Kurang lebih 95% masyarakat Wadas berprofesi sebagai petani yang bergantung pada tanah dan alam. ***