Dilansir Portalbangkabelitung.com dari kemenkopmk, berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri Nomor 963 Tahun 2021, Nomor 3 Tahun 2021, Nomor 4 Tahun 2021 yang membahas tentang Hari Libur Nasional serta cuti bersama Tahun 2022, libur nasional hari Isra Mi'raj jatuh pada hari Senin, 28 Februari 2022.
Baca Juga: Viral! Menag Dilaporkan Ke Polisi, Rocky Sentil Tenang Presiden Tidak Dengar
Hingga saat ini informasi atau pengumuman mengenai pergeseran hari libur nasional Isra Mi'raj belum ada dari pemerintah.
Jika tidak ada perubahan atau pergeseran hari Libur Isra Mi'raj, maka hari libur nasional Isra Mi'raj tetap jatuh pada hari Senin, 28 Februari 2022.***