Baca Juga: Hitungan Awal Puasa Ramadhan 2022, Kapan Dimulai? Simak Tanggalnya Berikut
Lebih lanjut menurut Arif Novianto, PHK oleh Sicepat sudah dimulai sejak 3 bulan lalu.
Para kurir yang dipecat sedang menggugat dengan didampingi oleh serikat.
PHK diduga dilakukan memindahkan kurir dalam mekanisme kerja outsourcing.
Hingga saat ini belum ada kabar dari PT Si Cepat Ekspress tentang masalah ini.***