Predator Seks Herry Wirawan Dijatuhi Hukuman Mati, Pengamat: 'Saya menyambut senang'

- 5 April 2022, 20:20 WIB
Herry Wirawan divonis hukuman mati, masyarakat Internasional ikut bersuara
Herry Wirawan divonis hukuman mati, masyarakat Internasional ikut bersuara /

"Saya menyambut senang dengan adanya vonis mati itu, biar memberi efek jera untuk para pelaku atau orang yang ingin melakukan tindakan kekerasan seksual terhadap anak," tandasnya.

Herry Wirawan juga dijatuhkan hukuman untuk membayar biaya restitusi sebesar lebih dari Rp300 juta.***

 

 

Halaman:

Editor: Suhargo

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x