Portalbangkabelitung.com-Menindaklanjuti berita yang beredar tentang Kinder Joy yang dikabarkan mengandung bakteri Salmonella.
BPOM selaku lembaga yang mengawasi peredaran makanan Indonesia terpaksa menghentikan sementara penjualan Kinder Joy yang ada di wilayah Indonesia.
Penghentian penjualan Kinder Joy semetara oleh BPOM karena terkait dengan terbitnya peringatan publik (Food Alert) oleh Food Standard Agency/FSA Inggris.
Baca Juga: Film Horor Korea Urban Myhts Seoul Ghost Story Segera Tayang di Bioskop Bertabur Bintang idola Kpop
Kemudian diikuti dengan sejumlah negara di Eropa, di antaranya adalah Irlandia, Prancis, Jerman, Belanda, dan Swedia yang telah menarikan produk cokelat Merek Kinder Surprise dari penjualan.
Sebagi lembaga pengawasan makanan, POM RI perlu menyampaikan penjelasan yang rinci tentang hal tersebut.
Pada tanggal 2 April 2022, FSA Inggris menerbitkan peringatan publik terkait penarikan secara sukarela produk cokelat merek Kinder Surprise karena diduga terkontaminasi bakteri Salmonella.
Baca Juga: Kang Seung Yoon WINNER Dikonfirmasi Positif COVID-19, Ini Penjelasan Agensi
Mereka yang terkena bakteri tersebut akan mengalami gejala ringan seperti diare, demam, dan kram perut.