“Dan bagi tiap-tiap umat telah Kami syariatkan penyembelihan (qurban), supaya mereka menyebut nama Allah terhadap bahimatul an’am (binatang ternak) yang telah direzekikan Allah kepada mereka” (QS. Al Hajj: 34).
Baca Juga: Tanggal Berapa Lebaran Idul Adha 2022? Cek Selengkapnya di Sini Jadwal Hari Raya Qurban 2022!
2. Memiliki usia yang cukup
Meski hewan tersebut merupakan jenis hewan yang disebutkan pada syarat pertama, namun jika memiliki usia yang kurang dari kriteria, maka tidak diperbolehkan untuk dijadikan hewan qurban.
Berikut dibawah ini usia hewan yang diperbolehkan untuk dijadikan hewan qurban.
Unta: Lima tahun atau lebih.
Sapi dan kerbau: Dua tahun lebih
Domba: Satu tahun lebih atau sudah berganti giginya.
Kambing: Dua tahun lebih.