3. Hewan dalam kondisi sehat dan tidak cacat.
Cacat yang dimaksud adalah tidak pincang, tidak putus pada bagian telinga, dan tidak putus ekornya.
Selain itu hewan yang dijadikan hewan qurban tidak memiliki badan yang kurus.
Termasuk hewan yang sedang hamil juga tidak diperbolehkan untuk dijadikan hewan qurban.
Kita dianjurkan untuk menggunakan hewan yang sehat dan gemuk, berdaging banyak, dan memiliki fisik yang sempurna.
Dengan mengetahi syarat hewan yang bisa dijadikan hewan qurban, kita dapat lebih teliti dalam memilih hewan yang kita qurbankan pada hari raya Idul Adha 2022 nanti.
Nah, itulah beberapa syarat bagi hewan yang ingin diqurban di hari raya idul Adha 2022.***