Undangan untuk melakukan klarifikasi yang rencananya dilaksanakan pada hari Kamis, 14 Juli 2022, telah disampaikan kepada pelapor kata Nurul.
Tetapi, hingga pukul 14.45 WIB, pelapor belum terlihat menghadiri Mabes Polri untuk memenuhi panggilan dari penyidik.
“Jadi untuk kasus Anggota DPR berinisial DK hari ini adalah jadwal pemanggilan untuk klarifikasi terhadap laporan, tapi pelapor belum hadir,” tutur Nurul kembali.
Memang sebelumnya surat undangan permintaan klarifikasi tersebut telah tersebar lebih dulu di kalangan para jurnalis.
Berdasarkan keterangan dalam laporan yang beredar, terduga pelaku pelecehan seksual atas nama DK tercatat dalam laporan dengan nomor LI/35/VI/2022/Subdit V Dittipidum tertanggal 15 Juni lalu.
Baca Juga: Viral Di Twitter, Korban Pelecehan Seksual KA Argo Lawu Sempat Shock Hingga Tak Mampu Berteriak
Sesuai dengan laporan tersebut, Surat Perintah penyelidikan yang diterbitkan penyidik dengan nomor SP.Lidik/793/VI/2022/Dittipidum tertanggal 24 Juni 2022.
Selain itu, laporan diajukan oleh Lembaga Bantuan Hukum Asosiasi Perempuan Indonesia untuk Keadilan (LBH APIK) selaku pendamping korban.
Dalam laporan tersebut, DK disebut-sebut telah melakukan perbuatan pelecehan seksual yang terjadi bukan hanya di satu tempat saja, melainkan di banyak tempat.