Meskipun begitu belum ada keterangan resmi terkait siapa itu DK, anggota DPR yang diduga melakukan pelecehan seksual.
Di sisi lain, Wakil Ketua Makhamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR, Habiburokhman mengakui belum menerima laporan terkait kasus pelecehan seksual ini.
"Jika benar diadukan ke MKD, maka kami akan memperlakukan aduan tersebut sesuai Peraturan DPR Nomor 2 Tahun 2015 tentang Pedoman Tata Beracara MKD," kata Habiburokhman di Jakarta kepada wartawan pada hari Kamis, 14 Juli 2022.
Baca Juga: Kasus Pelecehan Polisi Berujung Penembakan Hingga Merenggang Nyawa
Jika nantinya laporan diterima oleh MKD maka pihaknya akan bertindak tegas meski menyeret nama DK yang menjabat sebagai salah satu anggota DPR.
Apabila nantinya seorang anggota DPR terbukti melakukan tindakan pelecehan seksual sebagaimana yang dilaporkan, maka ia bisa dipecat sebagai bentuk dari sanksi yang paling berat dibawah naungan MKD.
Itulah tadi berita mengenai anggota DPR berinisial DK dilaporkan ke polisi karena diduga melakukan pelecehan seksual di beberapa kota.***