"Diintimidasi dengan SMS, WhatsApp. Ada keluarga yang dibujuk diberikan fasilitas sehingga orang tuanya mendatangi dan mengatakan anaknya tidak usah datang ke pengadilan dan mencabut semua kesaksiannya," kata Mia.
Menurut Deputi Perlindungan Khusus Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan aNAK (PPPA) Nahar sebanyak 15 orang korban telah bersaksi di persidangan .
"Meski yang diminta keterangan hanya 15 saksi korban, namun diduga korban lebih dari 15 orang," kata Nahar.
Tak hanya pelecehan seksual JE juga diduga melakukan eksploitasi ekonomi kepada siswa SMA SPI.
Baca Juga: VIRAL! Video Terduga Predator Seks Beredar, Julianto Eka Putra Marah-marah Hingga Bicara Kasar
Ditreskrimum Polda Jatim pada Rabu 13 Juli 2022 telah menyelenggarakan olah TKP terhadap dugaan eksploitasi ekonomi yang dilakukan oleh JE .
Arist Merdeka Sirait selaku pelapor mengatakan “ Saya akan kejar terus , Sampai kapanpun. Saya sangat yakin terdakwa melakukan itu .’ Dalam podcast Youtube Deddy Corbuzier.
Sebelumnya artikel ini sudah terbit di Kabar-Pariangan.com dengan judul 'Julianto Eka Putra Terdakwa Kasus Kekerasan Seksual Sudah Masuk Lapas Kelas I Lowokwaru, Malang'.***