Portalbangkablitung.com - Surya Darmadi, tersangka kasus dugaan korupsi lahan sawit PT. Palma dengan kerugian Rp 78 Trilun akrnya tiba di Kejaksaan Agung siang ini, Senin, pukul 13.56 WIB guna memenuhi panggilan.
Surya tampak mengenakan pakaian kemeja putih dan celana hitam dan didampingi oleh pengacara, Juniver Girsang.
Pengacara tersebut mengatakan, kliennya tersebut terbang tadi pagi dari Taipei, China.
Surya ternyata selama ini tidak berada di Singapura, seperti dugaan sebelumnya.
"Sesuai dengan janji kami bahwa tanggal 15 Agustus, klien kami akan memenuhi panggilan, dan hari resmi beliau mengikuti semua proses di Kejaksaan maupun aparat hukum lainnya," kata Juniver Girsang selaku kuasa hukum Surya Darmadi kepad wartawan di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta.
Juniver juga menegaskan bahwa sesuai berita ynag beredar bahwa kliennya kabur itu tidak benar, karena terbukti Surya Darmadi memenuhi panggilan datang ke Kejaksaan Agung secara langsung.
"Ada informasi mengatakan bahwa beliau selama ini kabur, itu tidak benar. Dengan kehadiran ini mmbuktikan bahwa klien kami sangat kooperatif," lanjutnya.