Surya Darmadi, Tersangka Kasus Korupsi 78T Tiba di Kejaksaan Agung

- 15 Agustus 2022, 15:45 WIB
Tersangka kasus korupsi penguasaan lahan sawit Surya Darmadi tiba di Kejaksaan Agung (Kejagung), Senin, pukul 13.56 WIB, guna memenuhi panggilan.
Tersangka kasus korupsi penguasaan lahan sawit Surya Darmadi tiba di Kejaksaan Agung (Kejagung), Senin, pukul 13.56 WIB, guna memenuhi panggilan. /ANTARA

Portalbangkablitung.com - Surya Darmadi, tersangka kasus dugaan korupsi lahan sawit PT. Palma dengan kerugian Rp 78 Trilun akrnya tiba di Kejaksaan Agung siang ini, Senin, pukul 13.56 WIB guna memenuhi panggilan.

Surya tampak mengenakan pakaian kemeja putih dan celana hitam dan didampingi oleh pengacara, Juniver Girsang.

Pengacara tersebut mengatakan, kliennya tersebut terbang tadi pagi dari Taipei, China.

Baca Juga: Siapa Surya Darmadi, Tersangka Maling Uang Rakyat Terbesar Hingga Rp78 T? Ternyata Jumlah Kekayaannya Segini

Surya ternyata selama ini tidak berada di Singapura, seperti dugaan sebelumnya.

"Sesuai dengan janji kami bahwa tanggal 15 Agustus, klien kami akan memenuhi panggilan, dan hari resmi beliau mengikuti semua proses di Kejaksaan maupun aparat hukum lainnya," kata Juniver Girsang selaku kuasa hukum Surya Darmadi kepad wartawan di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta.

Juniver juga menegaskan bahwa sesuai berita ynag beredar bahwa kliennya kabur itu tidak benar, karena terbukti Surya Darmadi memenuhi panggilan datang ke Kejaksaan Agung secara langsung.

Baca Juga: The Power of Netizen Indonesia: Buntut Video Viral Alfamart, Toko Wanita yang Ambil Coklat Langsung Bintang 1

"Ada informasi mengatakan bahwa beliau selama ini kabur, itu tidak benar. Dengan kehadiran ini mmbuktikan bahwa klien kami sangat kooperatif," lanjutnya.

Halaman:

Editor: Dea Megaputri

Sumber: Antaranews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x