Tak Hanya Ferdy Sambo, Oknum Polisi Bripda M Dalang Pembobolan ATM di Lubuk Linggau

- 16 Agustus 2022, 08:19 WIB
Ilustrasi oknum polisi: Tak Hanya Ferdy Sambo, Oknum Polisi Bripda M Dalang Pembobolan ATM di Lubuk Linggau
Ilustrasi oknum polisi: Tak Hanya Ferdy Sambo, Oknum Polisi Bripda M Dalang Pembobolan ATM di Lubuk Linggau /Pixabay/geralt/

Portalbangkabelitung.com- Perjalan kasus penembakan Brigadir J yang melibatkan Bridjen Ferdy sambo sampai kini masih menjadi perbincangan hangat di masyarakat.

Belum usai membahas kasus yang melibat oknum Polisi dalam kasus penembakan Brigadir J, masyarakat Kota Lubuk Linggau malah di hebohkan oleh oknum Polisi yang menjadi dalang pencurian mesin ATM di daerah Lubuk Linggau.

Hal ini menambah daftar oknum Polisi yang terlibat dalam tindak pidana dalam beberapa waktu terakhir ini.

Baca Juga: Benarkah Putri Candrawathi Istri Ferdy Sambo Bisa Terancam Pidana?

Dilansir dari Antaranews.com telah terjadi pencurian mesin anjungan tunai mandiri (ATM) di Kota Lubuk Linggau yang melibat oknum polisi.

Pencurian mesin ATM tersebut terjadi di Jalan Yos Sudarso, Kec. Lubuk Linggau Timur, Kota Lubuk Linggau, pada Minggu 14 Agustus 2022 pagi.

Dalam artikel yang Portalbangkabelitung.com kutip dari Antaranews.com, AKBP Harissandi selaku Kepala Polres Lubuk Linggau mengatakan oknum Polisi yang terlibat dalam pencurian mesin ATM tersebut adalah Bripda M Kurniadi (26).

Baca Juga: Hubungan Ferdy Sambo dan Habib Rizieq Hingga Tragedi KM 50 FPI

Bripda M Kurniadi merupakan salah satu anggota aktif di satuan sabhara Polres Empat Lawang.

Identitasnya terungkap setelah dikembangkannya alat bukti satu buah kaos Polri berwarna coklat di dalam tas ransel.

Tas ransel tersebut ditemukan didalam mobil yang disita Satreskrim Polres Lubuk Linggau di tempat kejadian.

Baca Juga: Apa Arti Kode 303 Judi Online yang Viral dengan Ferdy Sambo? Diduga Jadi Motif Pembunuhan Brigadir J

"Setelah diselidiki, akhirnya yang bersangkutan (Bripda MK) dalang pencurian ditangkap di rumahnya Desa JA Mekar Jaya, Kecamatan Tebing Tinggi, Empat Lawang, Minggu (14/8) sekitar pukul 11.00 WIB," kata Harissandi menguktip dari artikel Antaranews.com

Aksi pencurian ini melibat 3 orang yang terduga terlibat salah satunya Brigadir MK dan 2 orang lagi masih dalam pengejaran yang telah dimasukan ke dalam daftar pencarian orang.

Aksi pencurian ini gagal karena ada warga yang karena di pergoki warga setempat saat pelaku ingin melancarkan aksinya sekitar pukul 04.00 WIB. 

Baca Juga: Apa Motif Ferdy Sambo Pada Pembunuhan Brigadir J ? Pengacara: Dendam dan Ada Wanita Lain

Karena ketahuan, para pelaku melarikan diri meninggal barang bukti mesin ATM yang sudah rusak dan mobil mereka di pinggir jalan.

"Satu unit mobil dan mesin ATM tersebut telah disita, untuk uang dalam mesin ATM tersebut aman dengan jumlah total Rp500.700.000," Harissandi menjelaskan.

Atas kejadian tersebut pelaku pencurian ini disangkakan melanggar Pasal 164 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan ancaman hukuman penjara 7 tahun penjara.

Artikel ini mengutip dari artikel yang dirilis Antarnews.com pada Senin, 15 Agustus 2022 14:05 WIB dengan Judul “Oknum polisi jadi dalang pencurian mesin ATM di Lubuk Linggau”.***

Editor: Muhammad Tahir

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah