BI Resmi Luncurkan 7 Pecahan Uang Kertas Baru, Begini Penampakannya

- 18 Agustus 2022, 15:08 WIB
BI Luncurkan Uang Baru, Apa Kabar Rupiah Lama? Begini Cara Menukarkannya
BI Luncurkan Uang Baru, Apa Kabar Rupiah Lama? Begini Cara Menukarkannya /BI.go.id/

Baca Juga: Presiden Jokowi Kenakan Baju Adat Paksian dari Bangka Belitung Pada Pidato Kenegaraan

Artinya, seluruh uang kertas maupun logam yang telah dikeluarkan sebelumya masih tetap berlaku sebagai alat pembayaran yang sah di seluruh wilayah NKRI sepanjang belum ada pencabutan resmi atau penarikan oleh BI.

Itulah tadi informasi mengenai pecahan uang kertas terbaru yang telah resmi diedarkan di Indonesia per tanggal 17 Agustus 2022.

 

Halaman:

Editor: Dea Megaputri

Sumber: Instagram @bank_indonesia


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah