BI Resmi Luncurkan 7 Pecahan Uang Kertas Baru, Begini Penampakannya

- 18 Agustus 2022, 15:08 WIB
BI Luncurkan Uang Baru, Apa Kabar Rupiah Lama? Begini Cara Menukarkannya
BI Luncurkan Uang Baru, Apa Kabar Rupiah Lama? Begini Cara Menukarkannya /BI.go.id/

Portalbangkabelitung.com - Pemerintah dan Bank Indonesia (BI) resmi meluncurkan 7 pecahan uang kertas baru tahun 2022, begini penampakannya.

BI resmi meluncurkan 7 pecahan uang kertas baru tahun emisi 2022 pada Kamis, 18 Agustus 2022.

Adapun pecahan uang kertas baru tahun 2022 ini terdiri atas pecahan Rp 1000, Rp 2000, Rp 5.000, Rp 10.000, Rp 20.000, Rp 50.000 dan Rp 100.000.

Baca Juga: Makna Pakaian Adat Dolomani yang dipakai Presiden Jokowi Pada Upacara Kemerdekaan Indonesia 17 Agustus 2022

Ketujuh pecahan uang kertas baru ini resmi berlaku sebagai alat pembayaran yang sah di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) sejak 17 Agustus 2022.

Proses peluncuran uang baru tersebut dilakukan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo.

"Dengan mengucapkan bismillahirohmanirohim dan mengharapkan ridho Allah yang Maha Kuasa, pada hari ini 18 Agustus 2022 saya Perry Warjiyo Gubernur BI bersama Menteri Keuangan RI Ibu Sri Mulyani Indrawati dengan resmi meluncurka 7 pecahan uang rupiah kertas tahun emisi 2022 sebagai alat pembayaran yang sah di seluruh wilayah NKRI," ucap Gubernur BI Perry Warjiyo saat peluncuran uang kertas baru.

Baca Juga: Presiden Jokowi Baca Nota Keuangan, Gaji PNS Tahun 2023 Akan Naik?

Lebih lanjut Perry juga mengtakan bahwa peluncuran uang baru ini menjadi wujud komitmen BI dalam menyediakan uang rupiah yang berkualitas dan terpecaya untuk masyarakat Indonesia.

Halaman:

Editor: Dea Megaputri

Sumber: Instagram @bank_indonesia


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x