Begini Tanggapan Polri Isu Struktur Konsorsium 303 yang Menyebut Ferdy Sambo Dengan Sebutan Kaisar Sambo

- 19 Agustus 2022, 13:08 WIB
Begini Tanggapan Polri Isu Struktur Konsorsium 303 yang Menyebut Ferdy Sambo Dengan Sebutan Kaisar Sambo
Begini Tanggapan Polri Isu Struktur Konsorsium 303 yang Menyebut Ferdy Sambo Dengan Sebutan Kaisar Sambo /

Portalbangkabelitung.com - Ferdy Sambo telah ditetapkan sebagar tersangka atas kasus pembunuhan Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Proses penyelidikan yang melibat Ferdy Sambo tersebut masih bergulir hingga saat sekarang ini.

Selama dalam proses penyelidikan terhadap Ferdy Sambo beredar isu yang menyebutkan bahwa Ferdy Sambo terlibat dalam bisnis judi ilegal.

Baca Juga: Ini Alasan LPSK Menolak Permohonan Perlindungan Putri Candrawathi Istri Dari Ferdy Sambo

Bandar judi yang menyeret nama Ferdy Sambo tersebut diberikan nama konsorsium 303 dan ia dikenal dengan sebutan Kaisar Sambo.

Kabar mengenai  Eks Kadiv Propam Polri terlibat sebagai bandar judi Konsorsium 303 beredar di berbagai lini masa.

Didalam kabar yang beredar tersebut dijelaskan bahwa sejumlah pejabat polisi ikut terlibat juga di dalamnya.

Baca Juga: Tak Hanya Ferdy Sambo, Oknum Polisi Bripda M Dalang Pembobolan ATM di Lubuk Linggau

Hal yang menyangkut kekaisaran di Internal Polri ini juga pernah di singgung oleh Menko Polhukam Mahfud MD dalam podcast bersama Akbar Faisal yang tayang di Youtube pada Rabu 17 Agustus 2022.

Mahfud MD mengatakan bahwa penanganan kasus pembunuhan Brigadir J ini terhambat karena adanya kelompok yang melibatkan Ferdy Sambo selayaknya Kerajaan yang ada di dalam tubuh Polri.

"Yang jelas, ada hambatan-hambatan di dalam secara struktural ya, karena ini tidak bisa dimungkiri ini ada kelompok Sambo sendiri ini yang seperti menjadi kerajaan Polri sendiri di dalamnya. Seperti sub-Mabes-lah, ini yang sangat berkuasa," kata Mahfud MD.

Baca Juga: Benarkah Putri Candrawathi Istri Ferdy Sambo Bisa Terancam Pidana?

Ia juga mengatakan bahwa anggota kelompok tersebut juga termasuk 31 anggota polisi yang saat ini sudah ditahan terkait menghambat proses penyelidikan.

"Dan ini yang menghalang-halangi sebenarnya. Kelompok ini yang jumlahnya 31 orang itu yang sekarang sudah ditahan," Ujarnya.

Mahfud MD melanjutkan, bahwa dalam kasus Ferdy Sambo ini terdapat 3 klaster yang ikut membantu dalam pembunuhan ini.

Baca Juga: Hubungan Ferdy Sambo dan Habib Rizieq Hingga Tragedi KM 50 FPI

Klaster pertama, yaitu orang orang yang membantunya dalam mengeksekusi korban secara langsung dalam kasus pembunuhan ini.

Yang kedua, adalah orang orang yang terlibat dalam menghilangkan barang bukti. Yang terakhir atau yang ketiga adalah mereka yang cuma ikut campur karena sedang dalam tugas dan berjaga.

Untuk yang klaster ketiga ini mereka hanya menjalankan tugas sesuai perintah yang memberikan perintah.

Baca Juga: Apa Arti Kode 303 Judi Online yang Viral dengan Ferdy Sambo? Diduga Jadi Motif Pembunuhan Brigadir J

Di lain sisi pihak Polri memberikan tanggapan terkait kabar adanya kerajaan Ferdy Sambo di dalam Internal Polri.

Pihak kepolisian mengatakan, bahwa saat ini pihaknya sedang fokus dalam penanganan kasus pembunuhan Brigadir J.

Hal tersebut disampaikan oleh Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo yang dikutip dari PMJ News, Pada Kamis 18 Agustus 2022.

Baca Juga: Apa Motif Ferdy Sambo Pada Pembunuhan Brigadir J ? Pengacara: Dendam dan Ada Wanita Lain

"Itsus (Inspektorat Khusus) saat ini fokus pembuktian pasal yang sudah diterapkan adalah (yaitu Pasal) 340 subsider 338 juncto 55 dan 56. Fokus di situ,” Kata Dedi.

Ia juga mengatakan bahwa Itsus akan menyampaikan temuan temuan materil maupun formil terkait kasus pembunuhan Brigadir J yang telah diperoleh untuk diuji dalam persidangan.

Dedi mengatakan bahwa Polri akan memberikan perkembangan penyelidikan pembunuhan Brigadir J pada Jumat 19 Agustus 2022.***

Editor: Muhammad Tahir

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x