Irjen Teddy Minahasa Resmi Jadi Tersangka Dugaan Kasus Jaringan Narkoba,Terancam Hukuman Mati?

- 14 Oktober 2022, 23:47 WIB
Polri secara resmi menetapkan Kapolda Jawa Timur Irjen Teddy Minahasa sebagai tersangka kasus narkoba.
Polri secara resmi menetapkan Kapolda Jawa Timur Irjen Teddy Minahasa sebagai tersangka kasus narkoba. /Foto diolah dari Humas Polda Sumbar/Media Kupang/HET

Portalbangkabelitung.com - Irjen Teddy Minahasa Resmi Jadi Tersangka Dugaan Kasus Jaringan Narkoba.

Polda Metro Jaya resmi menetapkan mantan Kapolres Bukittinggi Sumatera Barat, Irjen Teddy Minahasa sebagai tersangka dugaan kasus peredaran narkoba.

“Sudah ditetapkan bapak TM sebagai tersangka,” kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Mukti Juharsa pada Jumat, 14 Oktober 2022.

Status tersangka terhadap Irjen Teddy Minahasa ditetapkan setelah gelar perkara Jumat, 14 Oktober 2022, siang.

Dirnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa mengatakan sebelum gelas perkara tadi siang, Teddy Minahasa lebih dulu menjalani pemeriksaan sebagai saksi pada Kamis malam.

Baca Juga: Kronologi Penangkapan Irjen Teddy Minahasa Terkait Dugaan Jaringan Narkoba, Kapolri Sigit Beberkan Hal Ini

“Tadi siang kami lakukan gelar perkara dihadiri oleh direktur 4 Bareskrim Polri, Irwasda, Kadiv Propam dan Bidkum, yang mana sudah menetapkan TM sebagai tersangka,” kata Mukti dalam konferensi pers tersebut.

Dalam kasus ini Irjen Teddy Minahasa menjadi pengendali penjualan narkoba seberat lima kilogram.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo meyebutkan Irjen Pol Teddy Minahasa (TM) diduga terlibat dalam kasus peredaran narkoba yang diselidiki Polda Metro Jaya.

Halaman:

Editor: Dea Megaputri

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x