Ferdy Sambo Perintahkan Hapus CCTV
Dalam sidang dakwaan, Ferdy Sambo disebut menyuruh anak buahnya di kepolisian untuk menghapus fail rekaman kamera pengawas atau CCTV di rumah dinas Sambo. Eks Kadiv Propam Polri ini meminta Wakaden B Ropaminal Divpropam Polri, Arif Rachman Arifin untuk menghapusnya.
"Terdakwa Ferdy Sambo meminta Arif Rachman Arifin untuk menghapus dan memusnahkan fail tersebut dengan kalimat ‘kamu musnahkan dan hapus semuanya’,” kata jaksa penuntut umum di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 17 Oktober 2022.
Sidang perdana terkait kasus pembunuhan Brigadir J yang dipimpin oleh Wahyu Iman Santoso dan hakim anggota Morgan Simanjuntak dan Alimin Ribut Sujono diskors hingga pukul 13.45 WIB untuk agenda pembacaan eksepsi.***