Fakta yang Terungkap Pada Hasil Sidang Ferdy Sambo Kasus Pembunuhan Brigadir J Sebelum Diskors

- 18 Oktober 2022, 10:08 WIB
Ferdy Sambo tak kenakan rompi tahanan saat disidang.
Ferdy Sambo tak kenakan rompi tahanan saat disidang. /Dok. PMJ News

Ferdy Sambo Perintahkan Hapus CCTV

Dalam sidang dakwaan, Ferdy Sambo disebut menyuruh anak buahnya di kepolisian untuk menghapus fail rekaman kamera pengawas atau CCTV di rumah dinas Sambo. Eks Kadiv Propam Polri ini meminta Wakaden B Ropaminal Divpropam Polri, Arif Rachman Arifin untuk menghapusnya.

"Terdakwa Ferdy Sambo meminta Arif Rachman Arifin untuk menghapus dan memusnahkan fail tersebut dengan kalimat ‘kamu musnahkan dan hapus semuanya’,” kata jaksa penuntut umum di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 17 Oktober 2022.

Sidang perdana terkait kasus pembunuhan Brigadir J yang dipimpin oleh Wahyu Iman Santoso dan hakim anggota Morgan Simanjuntak dan Alimin Ribut Sujono diskors hingga pukul 13.45 WIB untuk agenda pembacaan eksepsi.***

 


 

Halaman:

Editor: Dea Megaputri

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x