Berapa Biaya Nikah di KUA Terbaru Tahun 2023? Berikut Informasi dari Kemenag

- 2 Februari 2023, 07:44 WIB
Ilustrasi Menikah. Berapa Biaya Nikah di KUA Terbaru Tahun 2023? Berikut Informasi dari Kemenag
Ilustrasi Menikah. Berapa Biaya Nikah di KUA Terbaru Tahun 2023? Berikut Informasi dari Kemenag /Pexels/

Jadi jika pernikahan atau ijab kabul dilakukan langsung di KUA setempat dan saat jam kerja maka biaya pernikahan adalah Rp 0,-, namun jika dilaksanakan di luar KUA dan di luar jam kerja maka calon mempelai wajib membayar biaya sebesar Rp600.000,-.

Baca Juga: Undang Undang Pasang Polisi Tidur atau Speed Bump di Jalan, Apakah Warga Bisa Bikin Sendiri?

Biaya tersebut pun bukan disetorkan ke pegawai KUA yang bersangkutan namun dilakukan melalui bank yang telah ditunjuk. 

Berikut tadi info tentang biaya nikah di KUA terbaru tahun 2023 yang belum ada perubahan dari tahun sebelumnya.***

Halaman:

Editor: Suhargo

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x