Akibat Dugaan Jual Beli Darah RSUD Bima NTB: Presma UNMUH Bangka Belitung Colek Menkes, Minta Direktur Lengser

- 8 Februari 2023, 05:55 WIB
Presma UNMUH Bangka Belitung Tanggapi Dugaan Jual Beli Darah RSUD Bima NTB.
Presma UNMUH Bangka Belitung Tanggapi Dugaan Jual Beli Darah RSUD Bima NTB. /

Portalbangkabelitung.com- Dugaan jual beli darah RSUD Bima Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) ditanggapi oleh Firdaus Presiden Mahasiswa (Presma) Universitas Muhammadiyah Bangka Belitung (UNMUH Babel).

Imawan Muhammad Firdaus yang juga selaku juga PI Koordinator Isu Kesehatan BEM PTMI 2021/2022, menyampaikan bahwa pihak RSUD Bima melalui unit transfusi darah diduga telah melakukan transaksi jual beli darah (satu pasien bahkan dihargai Rp1 juta).

Lalu juga Ia menyampaikan jika harga ini juga tergantung dengan jumlah kantong darah yang dibutuhkan.

Baca Juga: Akibat Bendera Partai di Trotoar Pangkalpinang Menutupi Helm, Pengendara Motor Hampir Kecelakaan

Menurut Firdaus, pihaknya telah menerima dan mendapatkan informasi serta data melalui dari orang yang hendak mendonorkan darahnya ke RSUD Bima.

Mahasiswa UNMUH Bangka Belitung ini menegaskan jika darah tersebut diperoleh dari pendonor darah sukarela yang sehat dan memenuhi kriteria seleksi pendonor dengan mengutamakan kesehatan pendonor.

Lanjutnya, mengenai transaksi jual beli darah, perlu diketahui bahwa sama halnya dengan menjual organ tubuh manusia.

Baca Juga: Rekomendasi Destinasi Wisata Bangka Belitung 2023 Paling Hits Sepanjang Masa Jadi Tempat Berlibur Paling Asik

"Darah tidak boleh diperjualbelikan. Pada hakikatnya, pelayanan darah merupakan upaya pelayanan kesehatan yang memanfaatkan darah manusia sebagai bahan utama dengan tujuan untuk kemanusiaan dan tidak untuk tujuan yang komersial," tuturnya.

Pandangannya, hal ini menurut pasal 90 ayat (3) UU Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, menyebutkan dengan jelas bahwa mengenai larangan keras jual beli darah: “Darah dilarang diperjualbelikan dengan dalih apapun".

Sebagai bagian dari Koordinator Isu Kesehatan BEM PTMI dirinya mendesak Dinas Kesehatan Kabupaten Bima untuk Segera diberikan tindakan yang setimpal (Lengser) untuk Direktur RSUD Bima, Kepala UTD RSUD Bima, Oknum Tenaga kesehatan (nakes) RSUD Bima dan lakukan evaluasi seluruh kinerja staf dan karyawan RSUD Bima.

Baca Juga: Peluang Usaha di Bangka Belitung Paling Menggiurkan, Real Estate hingga Kuliner Sangat Menjanjikan Keuntungan

"Jika kalau pihak Dinas Kesehatan Kabupaten Bima tidak segera melengserkan oknum-oknum RSUD Bima. Maka kami akan melakukan Aksi istimewa di depan Kementerian Kesehatan RI dan melaporkan secara resmi tindak lanjut ke MABES POLRI," lanjutnya.

Atas dugaan kejadian ini, ia berharap kejadian serupa seperti ini tidak terjadi di Rumah Sakit daerah lainnya yang ada di Indonesia.

"Menteri Kesehatan (Menkes) mohon di cek RSUD yang nakal seperti ini," colek pemuda Babel, Imawan Muhammad Firdaus.

Baca Juga: Gagal Ginjal Akut Pada Anak Bukan Disebabkan Oleh Obat Sirup ? Simak Penjelasannya

Hingga pemberitaan ini mengudara, Tim Portal Bangka Belitung masih terus berupaya menghubungi pihak RSUD Bima Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) untuk mendapatkan keterangan lebih lanjut dan konfirmasi.***

Editor: Suhargo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x