Gelar Perkara Kasus Anak Polisi Tabrak Pelajar di Jaksel Hingga Tewas, Dugaan Mabuk dan Niat Kabur Dibantah

- 4 April 2023, 02:07 WIB
Ilustrasi tabrakan. Anak polisi tabrak pelajar hingga mati di Jakarta Selatan.
Ilustrasi tabrakan. Anak polisi tabrak pelajar hingga mati di Jakarta Selatan. /prfmnews

Portalbangkabelitung.com- Anak polisi pengemudi mobil Mercedes Benz tabrak pelajar hingga tewas. Update gelar perkara anak polisi tabrak pelajar di Jaksel hari ini Selasa 4 April 2023.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu mengatakan gelar perkara ini dilakukan untuk memastikan perihal ada tidaknya pidana yang terjadi dalam kasus ini.

Secara kronologis pengemudi mobil Mercedes Benz inisial MM (18) diketahui merupakan anak polisi yang tabrak pelajar hingga tewas di Jaksel (Jakarta Selatan). 

Baca Juga: Undang Undang Pasang Polisi Tidur atau Speed Bump di Jalan, Apakah Warga Bisa Bikin Sendiri?

Anak dari Kepala Biro Operasi (Karo Ops) Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) Kombes Abu Bakar Tertusi diketahui menabrak pelajar MS (19) hingga tewas di Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

Menurut Trunoyudo, gelar perkara akan dilakukan setelah kepolisian memeriksa dan meminta keterangan dari sepuluh saksi sebagai rangkaian penyelidikan.

Diketahui sampai saat ini sudah dilakukan pemeriksaan terhadap 10 orang. Pertama adalah MMI, yang kedua ada AD, ketiga ada MRD, keempat ada MRA, kelima ada LDN, keenam N, ketujuh MRS, dan kedelapan RAW, kesembilan JKA , dan ke 10 adalah SBA.

Baca Juga: UPDATE Korban Meninggal Dunia Usai Tragedi Kanjuruhan Malang, Polisi Ungkap Data Terbaru

“Ini juga melibatkan dari Wasidik atau pengawasan Penyidikan untuk besok dilakukan penggelaran terkait dengan proses verbal yang sudah didapat dan juga alat-alat bukti yang didapat oleh penyidik lalu lantas. Kemudian akan ditentukan besok," tukasnya, sebagaimana dilansir dari Pikiran Rakyat.

Halaman:

Editor: Suhargo

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x