2. Menyampaikan bukti pemesanan penukaran dalam bentuk digital atau hasil cetak saat melakukan penukaran.
3. Membawa uang Rupiah dalam jumlah pas yang telah dikelompokkan berdasarkan jenis pecahan dan tahun emisi uang, serta disusun searah.
4. Mengikuti protokol kesehatan yang diberlakukan.
5. Apabila penukaran uang diwakilkan, perwakilan yang melakukan penukaran harus membawa KTP asli sesuai dengan nama yang tertera pada bukti pemesanan.
6. Setiap perwakilan hanya dapat mewakili penukaran paling banyak untuk 2 bukti pemesanan penukaran.
Baca Juga: Kapan Idul Fitri 2023, Tanggal Berapa? Cek Tanggal 1 Syawal 1444 H Jatuh Hari Jumat atau Sabtu
Selain cara di atas, bisa menggunakan aplikasi untuk pemesanan penukaran uang. Berikut tata caranya.
1. Unduh aplikasi PINTAR di ponsel anda.
2. Buat akun jika belum terdaftar di aplikasi PINTAR
3. Setelah terdaftar, pilih menu kas keliling pada aplikasi PINTAR