Wali Kota Pangkalpinang, Molen dipanggil KPK untuk melakukan pemeriksaan kurang lebih selama 5 jam.
Wali Kota Pangkalpinang tersebut diperiksa selama kurang lebih 5 jam oleh Direktorat LHKPN Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK.
Sebagai informasi, Maulana Aklil tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 08.30 dan masuk ke dalam gedung Direktorat LHKPN sekitar pukul 09.00 WIB.
Usai menjalani memberikan laporan pada pukul 14.13 WIB, Maulan Aklil pun keluar gedung dan dikrumuni wartawan.