Tidak satu pertanyaan pun yang dijawab oleh Molen, ia pulang dengan tanpa berkomentar sepatah kata pun.
Diketahui Maulan Aklil terakhir kali melaporkan LHKPN miliknya pada periodik tahun 2020 yang diumumkan pada tahun 2021 lalu dengan total harta kekayaan sebesar Rp11.380.412.373.
Dalam laporan tersebut tertulis Maulana Aklil melaporkan harta berupa tanah dan bangunan sebesar Rp11.105.200.000.
Baca Juga: 9 Tempat Wisata di Lingga Kepri yang Bikin Mata Terpukau dengan Beragam Pesona Terbaik 2023
Pada tahun 2015 sebelumnya, Molen melaporkan harta berupa alat transportasi dan mesin berupa mobil Mitsubishi Pajero Sport senilai Rp220.000.000.
Maulana Aklil juga melaporkan harta berupa kas atau setara kas senilai Rp55.212.373. Dalam laporan tersebut juga disebutkan bahwa Wali Kota Pangkal Pinang itu menyatakan tidak memiliki hutang atau surat berharga.
Itulah informasi terkait Wali Kota Pangkalpinang, Maulan Aklil atau Molen yang dipanggil oleh KPK usai istrinya, Monica Haprida viral karena pamer harta. ***