Soal Pemutaran Film Pengkhianatan G 30 S PKI, TB Hasanuddin Anggap Masyarakat Tidak Perlu Resah

- 27 September 2020, 11:39 WIB
TB Hasanuddin
TB Hasanuddin /Pikiran Rakyat

Begitu pun tahun ini, SCTV kembali akan menayangkan film G 30 S PKI pada Minggu, 27 September 2020.

Ia menambahkan bahwa pemutaran film sudah ada aturannya.

Bahkan terdapat dua lembaga yang mengawasi perfilman yaitu Lembaga Sensor Film (LSF) dan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).

Politisi PDI Perjuangan itu mengatakan bahwa kedua lembaga tersebut sah berdasarkan Undang-Undang.

Baca Juga: Jokowi Anggap Realisasi Program Perlindungan Sosial Berjalan Sukses, Ini Jumlah Penyebaranya

"Soal materi film, lembaga sensor film yang memiliki wewenang apakah layak tayang atau tidak. Biarlah mereka yang menilai, kita percayakan pada mereka karena itu lembaga yang sah dan dilindungi Undang-Undang," ujarnya.

Lebih lanjut, dirinya mengajak untuk tetap menjaga persatuan dan kesatuan demi tetap tegaknya Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

"Masyarakat tidak usah terlalu meributkan rencana pemutaran film G30S/PKI ini. Karena masih banyak permasalahan bangsa seperti pandemi Covid-19 yang harus dipikirkan dan dicairkan solusi bersama," tuturnya.***

Halaman:

Editor: Muhammad Tahir

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x