Ditunggangi! Aksi Mahasiswa Menolak RUU Cipta Kerja di UIN Sultan Maulana Hasanuddin di Bubarkan

- 7 Oktober 2020, 04:48 WIB
Demo ricuh di depan Kampus UIN SMH Banten, Kota Serang, Selasa 6 Oktober 2020 malam.
Demo ricuh di depan Kampus UIN SMH Banten, Kota Serang, Selasa 6 Oktober 2020 malam. /Masykur/

Portalbangkabelitung.com- Disampaikan Kapolda Banten Irjen Pol Fiandar jika aksi demo mahasiswa.

Menolak Omnibus Law RUU Cipta Kerja yang dilakukan di depan UIN Sultan Maulana Hasanuddin (SMH).

Pada Kota Serang-Banten. Telah ditunggangi oleh penyusup.

Baca Juga: Laporkan Najwa Shihab ke Polda Metro Jaya , Relawan Jokowi di Tolak!

Akibatnya, aksi demo tersebut harus dibubarkan secara paksa.

"Demo ini diawali dari aksi demo buruh yang menolak pengesahan Omnibus Law," ucap Fiandar dilokasi demo.

"Namun disini (Mahasiswa) diduga disusupi oleh kelompok-kelompok non mahasiswa," tambahnya.

Baca Juga: Angin Puting Beliung saat Adzan Zuhur di Koba

Sebagaimana diberitakan rri.co.id pada 7 Oktober 2020.

Dimuat dengan judul "Aksi Mahasiswa Didepan UIN Telah Ditunggangi Penyusup".

Fiandar menyampaikan, aksi demo mahasiswa itu tidak ada pemberitahuan sama sekali. 

Baca Juga: Buruh Mogok Kerja dan Demo Tolak RUU Omnibuslaw di Kota Cilegon

Sehingga harus dilakukan pembubaran secara paksa.

Lantaran mahasiswa melakukan aksi perlawanan terhadap polisi dengan melempar batu dan kembang api kepada polisi. 

"Ketika akan kita bubarkan, mereka melakukan perlawanan dengan melempari batu kepada petugas dan menyerang petugas dengan mercon (Kembang Api)," ujar Fiandar. 

Baca Juga: Polemik RUU Cipta Kerja, PJS Minta Maaf PSI Tak Cukup Suara

Yang jelas kata Fiandar, aksi demo mahasiswa yang dilakukan didepan Kampus UIN tersebut telah disusupi oleh orang yang tidak bertanggung jawab.

Sehingga petugas harus membubarkan masa dengan paksa.

"Jadi ini aksi mahasiswa yang sudah disusupi, karena selain mahasiswa ada pedagang dan pelajar," tegasnya.

Baca Juga: Buruh Mogok Kerja dan Demo Tolak RUU Omnibuslaw di Kota Cilegon

"Lima orang kita tangkap dan saat ini sedang kita dalami sudah sejauh mana keterlibatannya dalam aksi tersebut," tegasnya. 

Fiandar menambahkan, saat mengamankan aksi demo tersebut.

Dua petugas kepolisian Polda Banten terluka dan sudah menerima penanganan secara medis. 

Baca Juga: Usai Meninggalnya Ibnu Saleh, Covid-19 di Kabupaten Bangka Tengah Kian Bertambah

"Ada dua orang yang terluka, tapi tidak terlalu berat lukanya dan sudah ditangani secara medis," pungkasnya.***(Rohmanudin/RRI)

Editor: Suhargo

Sumber: RRI


Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x