Amankan Demo Omnibus Law UU Cipta Kerja, 8 Anggota Kepolisian Ini Positif Terkena Covid-19

- 16 Oktober 2020, 19:37 WIB
Ilustrasi Aksi Demo /
Ilustrasi Aksi Demo / /ASPRILLA DWI ADHA/

Portalbangkabelitung.com- Kepolisian Resor Metro Bekasi mengonfirmasi delapan anggotanya positif Covid-19.

Dari riwayat aktivitasnya, kedelapan anggota itu turut melakukan pengamanan ketika gelombang unjuk rasa penolakan Undang-undang Cipta Kerja berlangsung pekan lalu.

Hal tersebut dikonfirmasi langsung Kepala Polres Metro Bekasi Komisaris Besar Hendra Gunawan, Jumat 16 Oktober 2020.

Baca Juga: Simak Berikut Film Box Office Minggu Ini

Kedelapan anggota itu terdiri dari tujuh personel Kepolisian Sektor Cikarang Barat dan seorang Kepala Polsek Muaragembong.

Sebagaimana diberitakan Pikiran Rakyat pada 16 Oktober 2020. Dimuat dengan judul “Usai Amankan Demo Omnibus Law UU Cipta Kerja, 8 Anggota Polres Metro Bekasi Positif Terkena Covid-19”.

“Jadi dari hasil pemeriksaan swab dari para personel dihasilkan ada tujuh anggota yang positif dan seorang kapolsek. Yang banyak itu anggota dari (Polsek) Cikarang Barat karena kan sentral unjuk rasa ada di wilayah tersebut,” kata Hendra di Aula Mapolres Metro Bekasi, Jalan Ki Hajar Dewantara, Cikarang Utara.

Baca Juga: Dua Film Korea Ini akan Tayang di Netflix

Hendra mengatakan, pihaknya langsung melakukan tes usap massal pasca gelombang unjuk rasa penolakan Omnibus Law berlangsung.

Kabupaten Bekasi sendiri menjadi salah satu wilayah dengan gerakan unjuk rasa terbesar karena banyaknya kaum buruh.

Halaman:

Editor: Suhargo

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x