Amankan Demo Omnibus Law UU Cipta Kerja, 8 Anggota Kepolisian Ini Positif Terkena Covid-19

- 16 Oktober 2020, 19:37 WIB
Ilustrasi Aksi Demo /
Ilustrasi Aksi Demo / /ASPRILLA DWI ADHA/

Hendra menegaskan pelacakan kasus pasca demo penting dilakukan untuk mencegah klaster industri kembali membludak.

“Kami khawatir dari klaster demo itu masuk ke industri yang akan bertambah besar. Dari Epson, Unilever dan industri yang lain saja itu sudah menyumbangkan 2/3 kasus positif dibandingkan total jumlah kasus di Kabupaten Bekasi,” ucap dia.

Hendra mengungkapkan pihaknya tak melarang dilakukannya aksi unjuk rasa.

Baca Juga: Kontroversi Komentar K-pop BTS dan Kondisi Politik China

Meskipun lebih baik untuk dihindarkan karena situasi pandemi corona ini. Namun memang karena kondisinya tidak memungkinkan sehingga protocol kesehatan sulit diterapkan pendemo.

“Silakan (demo) walaupun lebih baik tidak karena lagi pandemi. Tetap patuhi protokol kesehatan, walaupun kondisi di lapangan sulit ya,” ucap dia.

Sebelumnya, saat aksi demo berlangsung polisi sempat mengamankan 187 siswa yang hendak turut berunjuk rasa.

Baca Juga: Film Pawn Menduduki Puncak Box Office Korea

Mereka diamankan lalu dilakukan rapid tes. Hasilnya tidak ada yang menunjukkan reaktif.***(Tommi Andryandy/ Pikiran Rakyat)

 

Halaman:

Editor: Suhargo

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x