Arief Poyuono Minta Jokowi Perintahkan Kapolri Bebaskan Para Aktivis KAMI, Mungkinkah Dibebaskan?

- 16 Oktober 2020, 20:46 WIB
Arief Poyuono
Arief Poyuono /Twitter @BUMNbersatu

Portalbangkabelitung.com- Beberapa waktu ini, pihak kepolisian menangkap sejumlah aktivis Koalisi Menyelamatkan Indonesia (KAMI).

Diantaranya adalah Syahganda Nainggolan, Jumhur Hidayat dan Anton Permana dan lima orang lainnya.

Diketahui jika delapan orang yang ditangkap, empat di antaranya diamankan di wilayah DKI Jakarta.

Baca Juga: Amankan Demo Omnibus Law UU Cipta Kerja, 8 Anggota Kepolisian Ini Positif Terkena Covid-19

Sementara itu empat orang lainnya di Medan, Sumatera Utara.

Atas penangkapan tersebut, Ketua Umum Federasi Serikat Pekerja BUMN Bersatu, Arief Poyuono memberikan tanggapannya.

Sebagaimana diberitakan oleh Warta Ekonomi sebelumnya, Arief meminta Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi) agar memerintahkan Kapolri, Jenderal Idham Azis untuk membebaskan para aktivis KAMI itu.

Baca Juga: Simak Berikut Film Box Office Minggu Ini

Menurut Arief, para punggawa KAMI ini merupakan seniornya dalam dunia pergerakan.

"Mereka itu senior saya dan juga guru-guru saya dalam dunia aktivis. Saya mengenal benar mereka, dan mereka itu sangat mencintai Indonesia dan sangat mengedepankan persatuan nasional," katanya pada Jumat, 16 Oktober 2020.

Lebih lanjut Arief Poyuono meyakini apapun yang disangkakan kepada aktivis KAMI bukan pasal terkait tindak kriminal.

Baca Juga: Dua Film Korea Ini akan Tayang di Netflix

Melainkan dugaan pelanggaran Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Karena itu, ia bersama rekan-rekannya akan berjuang agar para aktivis KAMI dibebaskan dari segala sangkaan.

"Saya dan teman-teman akan mencoba meminta Presiden Jokowi memerintahkan Kapolri untuk membebaskan mereka, dan saya pun siap memberikan jaminan agar dibebaskan,” ungkap Arief.

Baca Juga: Kontroversi Komentar K-pop BTS dan Kondisi Politik China

Tak hanya itu, ia mengajak Presiden Jokowi dan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri untuk mengimbau Kapolri Jenderal Idham Azis membebaskan Syanganda Cs.

"Saya juga memohon dan mengajak pada Ibu Megawati Sukarnoputri yang merupakan tokoh demokrasi untuk ikut juga mengimbau Kapolri untuk membebaskan mereka semua," ungkapnya

Arief juga menegaskan, meski dia dan aktivis KAMI itu berbeda pandangan soal Omnibus Law UU Cipta Kerja, ia tetap berupaya agar mereka dibebaskan.

Baca Juga: Amankan Demo Omnibus Law UU Cipta Kerja, 8 Anggota Kepolisian Ini Positif Terkena Covid-19

"Walau terkait UU Ciptaker pandangan saya dengan mereka jauh berbeda dalam menyikapinya," tukasnya.***(Vicky Fadil/Warta Ekonomi)

Editor: Suhargo

Sumber: Warta Ekonomi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x