Mantan Ketua MK: Peruntukkanlah Penjara bagi Penjahat, Bukan yang Beda Pendapat

- 16 Oktober 2020, 21:03 WIB
Mantan Watimpres 2010 dan mantan Ketua MK, Jimly Asshiddiqie.
Mantan Watimpres 2010 dan mantan Ketua MK, Jimly Asshiddiqie. /@JimlyAs/

Portalbangkabelitung.com- Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Jimly Asshiddiqie menyampaikan penilaiannya terkait kapasitas jeruji besi di Tanah Air.

Dilansir Portal Bangka Belitung dari kutipan Pikiran-Rakyat.com dari akun Twitter pribadinya @JimlyAs, dalam cuitannya pada Jumat 16 Oktober 2020 dimuat dengan judul "Sebut Penjara Sudah Penuh, Mantan Ketua MK: Peruntukkanlah bagi Penjahat, Bukan yang Beda Pendapat".

Ketua Umum (Ketum) Ikatan Cendikia Muslim Indonesia (ICMI) itu menilai bahwa saat ini penghuni jeruji besi telah melebihi kapasitas sebagaimana mestinya.

Baca Juga: Arief Poyuono Minta Jokowi Perintahkan Kapolri Bebaskan Para Aktivis KAMI, Mungkinkah Dibebaskan?

Lebih lanjut dikatakan bahwa di kota-kota besar kapasitas penghuni jeruji besi telah mencapai 300 persen.

“Sekarang, penjara dimana-mana sdh penuh, kelebihan penghuni (over kapasitas) sdh 208%. Bahkan di kota2 besar sdh 300%,” katanya.

Ketum ICMI itu juga meneruskan jika dirinya mengimbau penggunaan jeruji besi supaya hanya diperuntukan bagi pelaku kejahatan saja.

Baca Juga: Amankan Demo Omnibus Law UU Cipta Kerja, 8 Anggota Kepolisian Ini Positif Terkena Covid-19

Selain itu, mantan Ketua MK itu mengatakan bahwa jeruji besi seharusnya tidak diperuntukkan bagi orang yang memiliki pendapat yang besebrangan.

Dikatakannya bahwa bila terdapat perbedaan pendapat, ia mengimbau untuk melakukan dialog guna mendapat pencerahan.

“Maka, peruntukkanlah penjara bagi para penjahat saja, bukan utk orang yg brbeda pndapat. Mereka yg beda pendapat cukup diajak dialog dg hikmah utk pencerahan,” tuturnya.

Baca Juga: Simak Berikut Film Box Office Minggu Ini

“Sekarang, penjara dimana-mana sdh penuh, kelebihan penghuni (over kapasitas) sdh 208%. Bahkan di kota2 besar sdh 300%. Maka, peruntukkanlah penjara bagi para penjahat saja, bukan utk orang yg brbeda pndapat. Mereka yg beda pendapat cukup diajak dialog dg hikmah utk pencerahan. Jimly Asshiddiqie (@JimlyAs) October 16, 2020”

Sebelumnya mantan Ketua MK itu juga telah mengomentari sebuah cuitan terkait penangkapan.

Dan pemborgolan yang dilakukan oleh pihak Kepolisian pada Aktivis Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI).

Baca Juga: Dua Film Korea Ini akan Tayang di Netflix

Dalam komentarnya pada Jumat, 16 Oktober 2020 dikatakannya bahwa penangkapan, dan pemborgolan yang dilakukan oleh pihak Kepolisian pada Aktivis KAMI tidak pantas dilakukan.

“Ditahan saja tdk pantas apalagi diborgol utk kepentingan disiarluaskan,” katanya.

Selain itu, dilanjutkannya bahwa menurut penilaiannya, pihak Kepolisian seharusnya lebih bijaksana dalam menegakkan keadilan, dan kebenaran.

Baca Juga: Chen EXO akan Menjalani Wajib Militer

Ia mengimbau agar pihak yang berwajib mencari orang yang melakukan tindak kejahatan.

“Sbg pengayom warga, polisi hrsnya lebih bijaksana dlm menegakkan keadilan & kebenaran. Carilah orang jahat, bukan orang salah atau yg sekedar 'salah',” katanya.

Untuk diketahui, pada Kamis, 15 Oktober 2020 Kepolisian menyatakan bahwa pihaknya telah mengamankan 9 aktivis KAMI.

Baca Juga: Siswa Korea akan Mengenakan Seragam yang Terinspirasi dari Hanbok Mulai Oktober

Adapun 9 aktivis KAMI itu antara lain Khairi Amri, Syahganda Nainggolan, Jumhur Hidayat, Anton Permana, Kingkin Anida, Deddy Wahyudi, Juliana, Novita Zahara, dan Wahyu Rasasi Putri.***(Irwan Suherman /Pikiran Rakyat)

 

Editor: Suhargo

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x