Portalbangkabelitung.Com- Setelah pengesahan UU Cipta Kerja serangan tentang pengesahan itu pun datang bertubi-tubi.
Dari mulai soal Jumlah halaman yang berbeda tentang UU Omnibus Law Cipta Kerja yang hanya diserahkan ke pemerintah berjumlah 812 halaman pada 14 Oktober 2020 oleh DPR RI.
Dengan kejadian tersebut, membuat semua kalangan ikut angkat bicara terkait UU Cipta Kerja yang membuat aktivitas masyarakat tidak biasa dengan banyaknya Unjuk rasa di daerah.
Baca Juga: UU Cipta Kerja: Alasan Jokowi Menolak Mentah-mentah Permintaan MUI di Istana Bogor
Sebagaimana artikel ini telah terbit di Pikiranrakyat-Bekasi.com dengan judul "Pro dan Kontra Omnibus Law, Moeldoko: Presiden Malu Lihat Kondisi Ini, Presiden Ingin Indonesia Maju" tayang pada 17 Oktober 2020.
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengatakan Undang-Undang Cipta Kerja sesuai dengan janji Presiden Joko Widodo dalam mewujudkan Indonesia Majua
Ia menekankan bahwa Undang-Undang Cipta Kerja diarahkan untuk menghadapi kompetisi Global.
"Kebijakan ini UU Cipta Kerja diarahkan untuk menghadapi komptisi global," ujarnya dalam siaran pers di Jakarta, seperti dikutip portalbangkabelitung.com dari lama Pikiran Rakyat Bekasi.com pada Senin, 19 Oktober 2020.
Selain itu, ia menekankan UU Cipta Kerja menjadi salah satu instrumen untuk menjawab tantangan itu, termasuk juga regulasi di bidang perizinan, dan mempercepat transformasi ekonomi.
Baca Juga: UU Cipta Kerja: Demi Transformasi Ekonomi Visi 'Indonesia Maju', Jokowi Tak Takut Risiko