Dia menilai, pemerintah dalam hal ini harus tegas, tapi yang lebih penting adalah memperhatikan aspirasi masyarakatnya.
UU Ciptaker tersebut lahir dengan proses aspirasi yang sudah cukup baik, pemerintah dan DPR telah berjuang.
Disebut Jodi jiks pemerintah juga harus tegas terhadap perbuatan yang diluar konteks "Demokrasi" menyampaikan pendapat.
Baca Juga: Ledakan Saluran Gas di Thailand, Sedikitnya 3 Tewas dan Puluhan Luka-Luka
"Seperti pengrusakan fasilitas umum, menyebarkan berita hoax, dan sebagainya yang merugikan masyarakat sendiri", tutup Primus Jodi Setiawan (PJS).****