Sebelumnya diberitakan Pikiran rakyat.com yang dikutip oleh Portalbangkabelitung.com angka upah minimum 2021 di Jawa Barat sendiri akan diumumkan pada hari ini, Selasa 27 Oktober 2020.
Baca Juga: Wisata Unik, Pantai Temboko Lehi Adalah Pantai Berair Panas di Indonesia
Pengumuman Upah Minimum Provinsi UMP yang dimajukan karena ada cuti bersama ini, rencananya akan diikuti dengan aksi unjuk rasa oleh serikat buruh dan pekerja di Jabar.
"Tanggal 27 Oktober 2020 aksi di Gedung Sate Bandung dengan issue tolak UMP 2021, naikan UMK 2021 minimal 8 persen, revisi SK UMSK 2020 Kabupaten Bogor, Kabupaten Bekasi dan Kota Bekasi, tetapkan UMSK 2020 Karawang sesuai rekomendasi Bupati dan Batalkan atau Cabut Omnibus Law, " ujar Sidarta, Senin 26 Oktober 2020.*** (Pikiran Rakyat.com/ Agil Hari Santoso)