Mungkinkah Polisi Kompol Imam Kurir Narkoba di Hukum Mati?

- 26 Oktober 2020, 20:21 WIB
Ilustrasi hukuman mati*/
Ilustrasi hukuman mati*/ /Pixabay/Kalhh*//Pixabay/Kalhh

Portalbangkabelitung.com- Kapolri Jenderal Idham Aziz yang tak pandang bulu dalam mengambil keputusan untuk memberi ganjaran terhadap anak buahnya.

Terutama yang terlibat dunia hitam narkoba, bahkan hukum mati pun tak masalah.

Untuk itu, Pengamat Kepolisian Fakultas Hukum Universitas Andalas (Unand) Ilhamdi Taufik ikut mengomentari pengambilan keputusan dari Kapolri tersebut.

Baca Juga: Ketua Kamar Dagang dan Industri: Sertifikasi Halal MUI Belum Diakui Dunia

Ilhamdi menilai hal itu disebabkan Idham Azis sudah muak dengan perilaku menyimpang anak buahnya.

"Begitu Kompol Imam itu tertangkap di Kota Pekanbaru, lalu polisi meminta hukuman mati. Ini suatu statement yang cukup menggugah, walaupun ada sebagain masyarakat pesimis," ungkap Ilhamdi.

"Namun baru kali ini pimpinan polri menyerukan sedemikan dahsyatnya. Karena apa? Karena mereka telah muak melihat kejahatan-kejahatan yang dilakukan para anak buahnya. Dan ini sudah menjadi rahasia umum," ungkap Ilhamdi Taufik memberikan pandangan kepada RRI pada Senin, 26 Oktober 2020.

Baca Juga: Presiden Jokowi Ingin Memberikan Indonesia Warisan

Lebih lanjut, Ilhamdi menyebut akuntabilitas dan transparansi Polri dalam membuka keterlibatan aparat itu patut diapresiasi. 

"Ada transparansi dan akuntabilitas jika aparat hukum terlibat dalam sirkulasi hitam narkoba ini. Misalnya running teks yang saya baca dari Kapolri itu," jelas Ilhamdi.

Halaman:

Editor: Suhargo

Sumber: PikiranRakyat-Cirebon.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x