Mungkinkah Polisi Kompol Imam Kurir Narkoba di Hukum Mati?

- 26 Oktober 2020, 20:21 WIB
Ilustrasi hukuman mati*/
Ilustrasi hukuman mati*/ /Pixabay/Kalhh*//Pixabay/Kalhh

Baca Juga: Link Resmi Kartu Prakerja: Tim Pelaksana Jelaskan Soal Kartu Prakerja Gelombang 11, Ini Cara Daftar!

Mayoritas terseret kasus tindak pidana narkoba, tetapi tidak memerinci total oknum anggota yang terlibat dalam kasus narkoba.

Disampaikan Argo akan dilakukan tindakan tegas oknum polisi yang terlibat dalam berbagai pelanggaran berat khususnya narkoba dipecat.

"Sepanjang Januari sampai Oktober ada 113 orang terlibat pelanggaran berat," pungkas Argo Yuwono mengakhiri laporan.***(Khairunnisa Fauzatul A/PR Cirebon)

Halaman:

Editor: Suhargo

Sumber: PikiranRakyat-Cirebon.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x