BPJS KESEHATAN Sediakan E-Dabu sebagai Solusi Daftar PRAKERJA Lebih Mudah Tanpa ke Kantor

- 18 November 2020, 17:55 WIB
Kartu Prakerja.*
Kartu Prakerja.* /Instagram/ @prakerja.go.id

Portalbangkabelitung.com- Pemerintah Indonesia melalui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan telah menyediakan Elektronik Data Badan Usaha (e-DABU).

Hal tersebut guna memudahkan pendaftaran pekerja badan usaha untuk menjadi peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) tanpa harus datang ke kantor cabang BPJS Kesehatan.

"Kami sangat terbantu dengan pendaftaran melalui e-DABU karena tidak perlu repot-repot datang ke kantor BPJS Kesehatann untuk mendaftarkan pekerja ke dalam program JKN-KIS," kata PIC PT Ensem Lestari Jaya Bimbi Rizki Renita.

Baca Juga: IKATAN CINTA Episode 43 Hari Ini Rabu 18 November 2020 Menyakitkan! Al Bilang Ga Cinta Andin

"Bisa langsung daftar sendiri melalui aplikasi dan lebih praktis," kata PIC PT Ensem Lestari Jaya Bimbi Rizki Renita berdasarkan siaran pers dari BPJS Kesehatan yang diterima di Jakarta, Rabu.

Bimbi mengatakan pihaknya mulai menggunakan e-DABU sejak Juni 2020.

Jarak tempuh PT Ensem Lestari Jaya ke Kantor BPJS Kesehatan di Kabupaten Nagan Raya menjadi salah satu alasan pihaknya lebih memilih menggunakan e-DABU daripada pendaftaran secara manual.

Baca Juga: PERU Vs ARGENTINA Albiceleste Laga Kualifikasi Piala Dunia Ditutup Kemenangan ARGENTINA 2-0

Hingga November 2020, PT Ensem Lestari Jaya telah mendaftarkan 113 orang pekerja dengan anggota keluarganya sebanyak 172 jiwa.

"Jarak tempuh dari perusahaan ke kantor BPJS Kesehatan memakan waktu hampir dua jam untuk bolak-balik. Sangat tidak efektif karena waktu terbuang percuma di jalan," tuturnya.

Halaman:

Editor: Suhargo

Sumber: Sinarjateng.com-Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x