Larangan FIFA Gunakan Gas Air Mata di Kanjuruhan Malang, Ini Tanggapan Mabes Polri

- 3 Oktober 2022, 10:31 WIB
Fakta di balik Gas Air Mata, Tragedi Kanjuruhan
Fakta di balik Gas Air Mata, Tragedi Kanjuruhan /@antarafoto

Atas hal tersebut, Kepala Divisi (Kadiv) Humas Mabes Polri, Irjen Dedi Prasetyo memberikan tanggapan. Saat ini, hal tersebut masih terus diselidiki.

Dedi juga menghimbau kepada masyarakat khususnya pecinta sepak bola untuk tidak terburu – buru membuat spekulasi bahwa penyebab kematian ratusan supporter bola tersebut adalah akibat dari gas air mata.

Baca Juga: UPDATE Korban Meninggal Dunia Usai Tragedi Kanjuruhan Malang, Polisi Ungkap Data Terbaru

"Sekali lagi saya minta rekan media untuk sabar, karena Pak Kapolri dan Pak Menpora hari ini melakukan rapat dulu bersama pemerintah daerah Provinsi Jatim, tentunya sesuai arahan presiden berikan kesempatan kepada penyidik untuk bekerja, nanti hasilnya disampaikan," kata Dedi kepada awak media, Minggu 2 Oktober 2022.

Menurut pihak kepolisian, penggunaan gas air mata yang dilakukan polisi di lokasi kejadian adalah untuk mencegah terjadinya bentrokan antar supporter dan sudah sesuai SOP.

Baca Juga: IDENTITAS Nama Korban Arema FC vs Persebaya di Stadion Kanjuruhan Malang Ramai Dicari Warganet

Dedi berjanji bahwa Polri akan melakukan investigasi secara transparan dan akan mengumumkan hasilnya kepada masyarakat.

"Dievaluasi dulu secara menyeluruh, kita tidak boleh buru-buru menyimpulkan, secara menyeluruh agar komprehensif dan nanti hasil secara menyeluruh akan disampaikan," ujar Dedi. ***

 

 

Halaman:

Editor: Dea Megaputri

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x