9 Tips dan Trik Lolos Sanggah CPNS dan PPPK 2021, Salah Satunya Lakukan Pelacakan 'Tracking'

3 Agustus 2021, 14:31 WIB
9 Tips dan Trik Lolos Sanggah CPNS dan PPPK 2021, Salah Satunya Lakukan Pelacakan 'Tracking' /SSCASN

Portalbangkabelitung.com - Pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2021 sudah menerima hasil tes administrasi mereka.

Hasil test administrasi tersebut diumumkan mulai 2 Agustus 2021 hingga 3 Agustus 2021 dari berbagai Kementerian dan instansi pelamar.

Pelamar yang lulus tes administrasi dapat melanjutkan ke tahapan seleksi selanjutnya, yakni Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).

Baca Juga: Cara Mengajukan Sanggah CPNS dan PPPK 2021 yang Benar pada Hasil Tes Administrasi, Pastikan Ingat Poin Ini

Namun, bagi pelamar yang tidak lulus tes administrasi, jangan terlalu cepat untuk berkecil hati.

Masih ada harapan untuk lulus melalui masa sanggah CPNS dan PPPK 2021 yang telah disediakan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).

BKN mengumumkan jadwal masa sanggah CPNS dan PPPK 2021 dimulai dari tanggal 4 hingga 6 Agustus 2021.

Baca Juga: Wajib Nonton! Sinopsi Drama Korea Sisyphus: The Myth, Aktris Park Shin Hye Tampil Berani Perankan Kang Seo Hae

Bagi pelamar yang tidak lolos seleksi berkas administrasi CPNS dan PPPK 2021, Anda bisa mengajukan sanggahan dan berkesempatan untuk lolos jika sanggahan diterima pihak instansi.

Lantas, bagaimana trik agar lolos dalam menyanggah hasil test administrasi?

Berikut 9 tips dan trik agar lolos dalam menyanggah hasil test administrasi yang telah Portalbangkabelitung rangkum:

Baca Juga: Menakjubkan! Peta 3D Tata Surya Pertama dari Heliosfer, Benarkan Bisa Melihat Palanet-planet?

1. Pastikan alasan mengajukan sanggah

Jika alasan pelamar tidak lulus dalam tes administrasi adalah karena kesalahan pelamar sendiri, maka jangan ajukan sanggah.

Hal ini dikarenakan fitur sanggah diperuntukkan bukan untuk memperbaiki kesalahan yag dilakukan pelamar, tetapi kesalahan panitia.

Baca Juga: Visual Giselle Aespa yang Menghipnotis, Fans jadi Meleleh

Namun, jika pelamar merasa sudah benar dan sudah memenuhi persyaratan dalam tes administrasi, maka ajukan sanggah.

Hal ini dikarenakan bisa saja itu merupakan kesalahan panitia baik dikarenakan kurang teliti ataupun alasan lainnya.

2. Lakukan pelacakan (tracking) terhadap pelamar yang mempunyai masalah yang sama

Baca Juga: Lirik Lagu Terbaru Iwan Fals 16/01 Bersama Sandrayati Banjiri Musik Indonesia

Diskusikan dengan pelamar yang mempunyai masalah yang sama dengan anda tentang apa saja keperluan yang dibutuhkan untuk melakukan sanggah. Cari atau hubungi melalui media sosialnya.

Jika tidak ada, maka tanyakan dengan orang yang anda kenal dan yang telah lulus seleksi CPNS pada tahun-tahun sebelumnya.

3. Persiapan

Baca Juga: Link Nonton Drama China You are My Glory Episode 15 dan 16 Sub Indo, Tayang Malam ini

Persiapkan segala keperluan baik alasan sanggah maupun bukti sanggah sebelum mengajukan sanggahan CPNS dan PPPK 2021 

4. Lakukan login ke https://daftar-sscasn.bkn.go.id/login

Setelah login berhasil, akan terlihat tombol ajukan sanggah.

Baca Juga: RANS Entertainment Buka Lowongan Kerja Terbaru 2021 Untuk Lulusan Sarjana, Cek Persyaratanya!  

Kemudian tampil form sanggah yang berisi informasi persyaratan yang tidak terpenuhi, dokumen yang telah diunggah pelamar, dan kolom isian alasan sanggah.

5. Pada kolom alasan sanggah, isikan alasan mengajukan sanggahan 

Alasan sanggahan dijabarkan dalam bentuk kronologis, ditulis sejelas mungkin, dengan benar dan realistis untuk memastikan panitia paham terhadap hal yang disanggah.

Baca Juga: Panji Pragiwaksono Sebut Presiden Jokowi Harus Dikritik, Warganet: Setuju Banget

6. Unggah bukti yang diperlukan untuk mendukung sanggahan

Sertakan dokumen pendukung, baik berupa hasil scan, print screen, ataupun yang lainnya yang berhubungan dengan alasan sanggah.

Bukti-bukti ini diperlukan untuk memperkuat alasan pelamar dalam mengajukan sanggah.

Baca Juga: Apakah Alien Itu Ada? 5 Pakar Menjawab Pertanyaannya, Dan Simak Hal Menariknya!

7. Periksa kembali alasan sanggah dan bukti pendukung

Juka dirasa kurang, maka perjelas lagi alasan sanggahnya dan berikan lagi bukti pendukung

8. Lakukan Checklist

Baca Juga: 4 Ide Usaha Rumahan yang Menjanjikan di Masa Pandemi

Setelah yakin dengan sanggahannya, pelamar dapat mencentang disclaimer atau centang kotak yang tersedia dan pilih tombol “Akhiri Proses Sanggah”. 

 

9. Pengajuan sanggahan CPNS dan PPPK 2021 telah selesai

Jika alasan sanggahan diterima, panitia seleksi instansi mengumumkan ulang hasil seleksi administrasi paling lama 7 (tujuh) hari sejak berakhirnya waktu pengajuan sanggah.

Baca Juga: Jhonny dan Doyoung NCT Berulah! Mark Dibuat Ngakak

 

Apabila tidak melakukan sanggahan selama tiga hari dari tanggal pengumuman kelulusan, maka pelamar sudah resmi dinyatakan gagal dalam seleksi penerimaan CPNS dan PPPK 2021.

Itulah 9 tips dan trik lolos sanggah CPNS dan PPPK 2021. Semoga berhasil.***

 

 

 

Editor: Suhargo

Tags

Terkini

Terpopuler