Portalbangkabelitung.com - Hasil seleksi administrasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2021 sudah diumumkan.
Pengumuman dari berbagai Kementerian dan instansi tersebut diumumkan mulai 2 Agustus 2021 hingga 3 Agustus 2021.
Bagi pelamar yang tidak lolos seleksi berkas administrasi CPNS dan PPPK 2021, Anda bisa mengajukan sanggahan dan berkesempatan untuk lolos jika sanggahan diterima pihak instansi.
Pelamar mengajukan sanggahan paling lama 3 (tiga) hari kalender setelah pengumuman hasil seleksi administrasi.
Dilansir Portalbangkabelitung.com dari Instagram resmi BKN, jadwal masa sanggah CPNS PPPK 2021 dimulai dari tanggal 4-6 Agustus 2021.
Lantas, bagaimana cara mengajukan sanggah CPNS dan PPPK 2021 pada hasil tes administrasi?
Baca Juga: Menakjubkan! Peta 3D Tata Surya Pertama dari Heliosfer, Benarkan Bisa Melihat Palanet-planet?
Berikut cara mengajukan sanggah CPNS dan PPPK 2021 yang benar pada hasil tes administrasi yang telah Portalbangkabelitung rangkum:
1. Login ke https://daftar-sscasn.bkn.go.id/login