Cara Mengajukan Sanggah CPNS dan PPPK 2021 yang Benar pada Hasil Tes Administrasi, Pastikan Ingat Poin Ini

- 3 Agustus 2021, 13:34 WIB
Cara Mengajukan Sanggah CPNS dan PPPK 2021 yang Benar pada Hasil Tes Administrasi
Cara Mengajukan Sanggah CPNS dan PPPK 2021 yang Benar pada Hasil Tes Administrasi /Tangkapan Layar situs sscasn.bkn.go.id

Portalbangkabelitung.com - Hasil seleksi administrasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2021 sudah diumumkan. 

Pengumuman dari berbagai Kementerian dan instansi tersebut diumumkan mulai 2 Agustus 2021 hingga 3 Agustus 2021.

Bagi pelamar yang tidak lolos seleksi berkas administrasi CPNS dan PPPK 2021, Anda bisa mengajukan sanggahan dan berkesempatan untuk lolos jika sanggahan diterima pihak instansi.

Baca Juga: Wajib Nonton! Sinopsi Drama Korea Sisyphus: The Myth, Aktris Park Shin Hye Tampil Berani Perankan Kang Seo Hae

Pelamar mengajukan sanggahan paling lama 3 (tiga) hari kalender setelah pengumuman hasil seleksi administrasi.

Dilansir Portalbangkabelitung.com dari Instagram resmi BKN, jadwal masa sanggah CPNS PPPK 2021 dimulai dari tanggal 4-6 Agustus 2021.

Lantas, bagaimana cara mengajukan sanggah CPNS dan PPPK 2021 pada hasil tes administrasi? 

Baca Juga: Menakjubkan! Peta 3D Tata Surya Pertama dari Heliosfer, Benarkan Bisa Melihat Palanet-planet?

Berikut cara mengajukan sanggah CPNS dan PPPK 2021 yang benar pada hasil tes administrasi yang telah Portalbangkabelitung rangkum:

1. Login ke https://daftar-sscasn.bkn.go.id/login

Halaman:

Editor: Suhargo

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x