Hukum Berhubungan Intim Saat Istri Belum Mandi Junub Padahal Telah Selesai Haid, Simak Penjelasan Buya Yahya

14 Januari 2022, 09:21 WIB
Ilustrasi pasangan /Ahmad asari/Portaljember.com

Portalbangkabelitung.com- Setiap wanita salah satu kodratnya adalah mendapat haid ataiu menstruasi.

Dalam Islam, Allah SWT melarang pasangan suami istri melakukan hubungan intim saat sedang haid. 

Berhubungan intim yang dimaksud disini adalah melakukan jima' atau memasukkan alat kelamin suami ke istri. Hal ini dilarang dan hukumnya haram.

Baca Juga: Hukum Trading Forex Halal atau Haram dalam Islam? Simak Beberapa Dalil Berikut MUI, Ulama, dan Hadits Nabi

Namun jika sekedar bersenang-senang dengan istri tanpa melakukan jima', maka hal tersebut diperbolehkan.

Lantas bagimana hukumnya jika istri telah berhenti darah haidnya, namun ia belum mandi, bolehkah langsung digauli suaminya?

Dilansir dari Al-Bahjah TV 26 November 2019, begini penjelasan Buya Yahya terkait hukum berhubungan intim saat istri belum mandi junub namun darah haid telah berhenti.

Baca Juga: Inilah BAHAYA Meninggalkan Shalat Wajib 5 Waktu, Nomor 4 Paling Ngeri

“Sebelum mandi tidak boleh. Kalau sudah suci baru boleh didatangi,” kata Buya Yahya

Menurut Buya Yahya, seorang suami seharusnya memerintahkan kepada istrinya untuk mendi besar atau mandi junub terlebih dahulu. 

Buya Yahya juga menjelaskan mazhab lain yang memperbolehkan melakukan hal itu tetapi dengan menerapkan salah satu syarat. Pendapat mana yang harus diikuti?

Buya Yahya menegaskan bahwa menurut mazhab Imam Syafi'i, Imam Malik, dan Imam Ahmad, baru boleh berhubungan intim jika istri sudah mandi junub.

Baca Juga: Puasa Ayyamul Bidh: Jadwal Januari 2022, Dalil Pelaksanaan, dan Manfaatnya

"Menurut Jumhur Ulama' mazhab kita Imam Syafi'i, dan juga mazhabnya Imam Malik, Imam Ahmad, bahwa wanita yang sudah terputus darah haidnya tidak boleh digauli oleh seorang suami sampai dia mandi, kalau belum mandi nggak boleh." tegas Buya Yahya.

Seorang istri harus bersih-bersih dulu, memberikan penampilan yang prima sebelum melayani suami.

Hal ini selain menjalankan syariat juga agar supaya lebih bersih.

Baca Juga: Baca Surat Ini Ketika Sholat Dhuha, Ampuh Datangkan Rezeki: Begini Penjelasan Ustadz Adi Hidayat!

"Jangan digauli istrimu sebelum, sebelum apa tadi, sebelum mandi besar, kecuali dalam keadaan darurat misalnya. Mungkin apa misalnya musim dingin, istrinya alergi air, kasian suruh mandi abis itu digauli terus suruh mandi lagi," kata Buya Yahya lagi.

Namun, tetap yang lebih utama seorang istri harus mandi junub terlebih dahulu. Jika dingin bisa menggunakan air hangat dan sebagainya.

Jadi menurut yang disampaikan Buya Yahya, dari mazhab kita Imam Syafi'i, seorang istri yang belum mandi junub tidak boleh digauli atau berhubungan intim sampai ia mandi besar atau junub.***

 

Editor: Suhargo

Sumber: YouTube Al Bahjah TV

Tags

Terkini

Terpopuler