Hukum Menanam Tanaman Bunga di Atas Makam, Benarkah Bisa Meringankan Siksa di Alam Kuburan?

17 Februari 2022, 22:00 WIB
Hukum Menanam Tanaman Maupun Bunga di Atas Makam atau Kuburan /YouTube Rizquna Channel

Portalbangkabelitung.com- Bagaimanakah hukum menanam tanaman bunga di atas makam atau kuburan?

Beginilah pandangan Islam mengenai hukum menanam tanaman di atas kuburan dengan sengaja.

Sejumlah pikiran menganggap bahwa menanam tanaman hijau mupun bunga di atas kuburan bisa meringankan siksa mayit.

Baca Juga: Amalan Spesial di Bulan Sya'ban dan istimewanya Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Ustad Adi Hidayat!

Saat ini tak jarang masyarakat menanam tumbuhan di atas makam atau kuburan.

Muncul beberapa pandangan terhadap hukum menanam bunga di kuburan.

Berikut ini adalah penjelasan hukum menanam tanaman di atas makam yang disampaikan oleh Habib Zaenal Ali Abidin.

Baca Juga: Jadwal Malam Nisfu Sya'ban, Berikut Doa yang Dianjurkan untuk Dibaca Malam Ini, Lengkap Artinya

Habib Zaenal Ali Abidin merupakan salah satu ulama asal Jawa Timur, Indonesia.

Saat ini ia menetap di Negara Malaysia sebagai seorang pendakwah yang kerap menyampaikan ilmu agama.

Beliau juga sempat menyampaikan apa hukum menanam tanaman di atas makam atau kuburan.

Baca Juga: Viral di TikTok, Video Nenek Dianiaya di Rumah Sakit Diduga Oleh Anak Sendiri, Pelaku Dikecam Netizen

Melansir dari kanal YouTube@Jalan Iman, ia mengungkapkan bahwa menanam tanaman di atas makam memang memiliki arti.

Dengan menanam bunga atau tanaman di atas makam akan memberikan keringanan bagi jenazah.

Para tumbuhan yang masih hidup dan hijau di atas makam akan bertasbih.

Baca Juga: Begini Ternyata Teori Kuasa Angin Beliung Boboiboy Bisa Muncul, Tak Terduga: Penggemar Harus Tahu!

"Dedaunan itu bertasbih selagi masih hidup dan hijau, sehingga akan didapat keringanan (mayit) dengan berkat tasbih daripada dedaunan yang berwarna hijau tadi," jelasnya.

Meskipun demikian, ia menjelaskan bahwa jika membacakan doa secara langsung akan lebih baik.

"Kalau dedaunan hijau bertasbih boleh menjadi sebab keringanan kepada orang yang berada di alam bazrah yang sedang diazab, apalagi orang yang membaca," sambungnya.

Baca Juga: 8 List Daftar Drama China Romantis Pelajar Sekolah, Cinlok Siswa dan Siswi yang Bikin Pengen Sekolah Lagi!

Selain itu, Ustaz Abdul Somad juga pernah menyampaikan bahwa menanam bunga di atas kuburan bukan menggugurkan dosa mayit.

"Bukan menggugurkan dosa, pohon-pohon kayu itu bertasbih, tasbihnya turun kepada orang meninggal dunia," jelas Abdul Somad.

Hukum menanam tanaman di atas makam atau kuburan adalah sunnah, karena hal tersebut juga pernah dilakukan oleh Nabi Muhammad SAW. ***

 

Editor: Dea Megaputri

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Terkini

Terpopuler