Bolehkah Mengulum, Menghisap dan Menjilat Kemaluan Saat Berhubungan Intim Suami Istri, Simak Hukum dalam Islam

25 Juni 2022, 09:56 WIB
Ilustrasi, Bolehkah Mengulum, Menghisap dan Menjilat Kemaluan Saat Berhubungan Intim Suami Istri, Tujuan Memuaskan? Begini Hukumnya dalam Islam /puxabay/. /

Portalbangkabelitung.com- Bolehkah memuaskan pasangan saat berhubungan intim suami istri dengan bermain dengan kemaluannya?.

Bagaimana hukum dalam Islam istri mengulum, menjilat dan menghisap kemaluan suami saat berhubungan intim?.

Simak penjelasan lengkapnya berikut ini agar tidak salah faham.

Baca Juga: Hukum Suami Memasukkan Jari ke Miss V Istri dalam Islam, Apakah Wajib Mandi Besar?

Dalam membina rumah tangga atau pernikahan tentunya berhubungan intim suami istri adalah suatu kebutuhan biologis setiap pasangan.

Namun sering kali orang menganggap mempelajari hal-hal yang berhubungan dengan aktivitas seks suami istri adalah suatu hal yang tabu.

Padahal ini adalah edukasi bagi pasangan suami istri terutama agar tidak salah dalam adab berhubungan intim suami istri.

Baca Juga: Syariat Menjilat Kemaluan Suami Istri saat Berhubungan Intim Menurut Islam, Begini Aturan Benarnya!

Salah satunya pemahaman untuk memuaskan pasangan agar rumah tangga berjalan harmonis.

Simak penjelasan Buya Yahya berikut ini yang dilansir Portal Bangka Belitung dari kanal Youtube Al-Bahjah TV terkait hukum istri menjilat menghisap bdna mengulum kemaluan suami.

Buya Yahya menjelaskan bahwa dalam ikatan sah pernikahan suami istri boleh bersenang-senang dengan seluruh bagian tubuh pasangannya.

Baca Juga: Hukum Istri Mengulum Burung Suami Saat Berhubungan Intim dalam Islam, Ini Penjelasannya!

Hukum berhubungan intim suami istri setelah menikah halal dan berpahala.

Termasuk dengan kemaluan pasangan baik istri maupun suami.

Hanya saja ada beberapa hal yang diharamkan oleh Islam dalam aktivitas berhubungan intim suami istri.

Baca Juga: Benarkah Menjilat Kemaluan Saat Berhubungan Seks Suami Istri Dibolehkan? Biar Tidak Ragu Simak Penjelasannya

Pertama istri haid atau nifas suami dilarang keras memasukkan kemaluannya ke vagina dan dubur istri.

Sementara istri bisa melayani suami saat haid atau nifas seperti membantu suami mengeluarkan sperma tanpa melalui berhubungan intim.

Ini bisa mendatangkan pahala, berbeda dengan suami yang mengeluarkan sperma dengan tangannya sendiri maka itu dosa besar.

Baca Juga: Bolehkah Memuaskan Istri Berhubungan Intim dengan Menjilat Kemaluan? Ini Kata Ustadz Khalid Basalamah

Kedua suami dilarang memasukkan kemaluannya ke Bagain dubur istri baik sedang haid maupun tidak.

Haram dan dosa besar bila suami memasukkan alat kelaminnya ke lobang belakang istri.

Istri dituntut untuk cerdas dan kreatif dalam melayani suami terutama saat sedang haid.
Nah itulah hukum istri mengulum menjilat dan menghisap kemaluan suami begitu juga dengan sebaliknya.***

Editor: Muhammad Tahir

Sumber: Albahjah TV

Tags

Terkini

Terpopuler