Portalbangkabelitung.com- Penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) BPJS Ketenagakerjaan atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) siap diusulkan ke Kementerian Keuangan untuk segera diproses penyalurannya.
"Realisasi kita sudah 98,92 persen, jadi sudah hampir 100 persen. Ada sedikit yang karena kita sudah tutup buku harus dikembalikan pada kas negara, jika memang sudah memenuhi syarat kami akan ajukan kembali ke Kementerian Keuangan untuk bisa diproses,"
kata Menaker Ida Fauziyah usai membuka acara final Debat Virtual Ketenagakerjaan 2021 di Jakarta pada Rabu, 17 Februari 2021 dirilis iNSulteng dikutip Portalbangkabelitung.com.
Baca Juga: The Biggest International Expo 2021, Live Secara Virtual Via ZOOM Meeting
Pada tahun 2020, penyaluran BSU BPJS Ketenagakerjaan kepada 12.403.896 pekerja/ karyawan atau buruh tidak mencapai target. Sebanyak 294.160 pekerja dana BSU tidak bisa dicairkan ke rekening yang terdaftar karena permasalahan dalam rekening pertama,
tidak valid, rekening tutup, tidak terdaftar di kliring, rekening pasif dan tidak sesuai dengan NIK serta telah dibekukan.
Sehingga, pemerintah akan mengusahakan untuk mentransfer dana sisa BSU BPJS Ketenagakerjaan kepada penerima yang belum menerimanya pada tahun 2020 lalu untuk dicairkan pada tahun ini.
Baca Juga: Klaim Token Listrik Gratis Untuk Februari 2021, Ini Caranya
Seperti diketahui, pemerintah pada tahun 2020 lalu telah memberikan BSUBPJS Ketenagakerjaan atau BLT subsidi gaji untuk para pekerja dengan pendapatan di bawah Rp5 Juta yang disalurkan dalam dua termin.