Kuota Internet Kembali Diberikan, Pemerintah Himbau Waspadai Penipuan

- 7 Maret 2021, 13:11 WIB
Kemendikbud akan memberikan bantuan kuota internet bagi siswa, guru, mahasiswa, dan dosen. Simak syaratnya dan waspada penipuan.*
Kemendikbud akan memberikan bantuan kuota internet bagi siswa, guru, mahasiswa, dan dosen. Simak syaratnya dan waspada penipuan.* /Instagram @kemenkominfo

Portalbangkabelitung.com - Pemerintah kembali memberikan bantuan kuota internet, Bantuan ini berlaku dari Maret hingga Mei 2021.

Adapun kuota yang diberikan yaitu kuota umum dengan jumlah masing-masing untuk siswa PAUD 7GB perbulan, siswa Dikdasmen 10GB perbulan, guru 12Gb perbulan, serta dosen dan mahasiswa 15GB perbulan.

Informasi lebih lengkap, dapat kamu kunjungi di situs https://kuota-belajar.kemdikbud.go.id/.

Baca Juga: Nadiem Makarim Sampaikan Rencana KBM Tatap Muka

Terkait bantuan internet ini Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengimbau penerima bantuan untuk tetap berhati-hati terhadap penipuan dengan informasi yang mempunyai narasi bantuan kuota data pemerintah namun mengarahkannya ke situs lain.

"Hati-hati penipuan dengan informasi yang membuat narasi serupa namun mengarahkan kepada situs lain selain situs resmi di atas," tulis Kementerian Kominfo melalui Instagram resminya, Sabtu (6/3/2021).

Adapun target penerima bantuan kuota data internet ini yaitu peserta didik dan pendidik yang telah menerima bantuan kuota pada November-Desember tahun lalu dan nomornya masih aktif.

Baca Juga: Psikolog dan Psikiater, Apa Sih Perbedaannya?

Kecuali yang total penggunannya kurang dari 1GB per bulan.

Kemudian bagi yang nomornya berubah atau belum menerima bantuan kuota sebelumnya, bisa segera melapor kepada pimpinan satuan pendidikan sebelum April 2021.

Selanjutnya, pimpinan atau operator satuan pendidikan mengunggah SPTJM untuk nomor yang berubah atau nomor baru di https://vervalponsel.data.kemdikbud.go.id untuk PAUD dan Dikdasmen, dan https://pddikti.kemdikbut.go.id untuk pendidikan tinggi.

Baca Juga: Varian Virus Corona B117 Lebih Cepat Menularkan, Ini Penjelasan Pakar UGM

Sementara syarat penerima bantuan untuk siswa PAUD/Dikdasmen adalah terdaftar di aplikasi Dapodik, mempunyai nomor ponsel aktif atas anam peserta didik atau orang tua, anggota keluarga, dan wali.

Berikutnya, untuk pendidik PAUD/Dikdasmen telah terdaftar di aplikasi Dapodik dan memiliki nomor ponsel aktif.

Sedangkan, untuk mahasiswa, terdaftar di aplikasi PDDikti sebagai mahasiwa aktif atau sedang menuntaskan gelar ganda, memiliki Kartu Rencana Studi pada semester berjalan dan memiliki nomor ponsel aktif.

Baca Juga: Buku-Buku Indonesia yang terpilih dalam Best of the Best 1995-2020

Dan untuk dosen dapat terdaftar di aplikasi PDDikti sebagai dosen aktif, memiliki nomor ponsel aktif.

Artikel ini telah terbit di Lamongan Today dengan judul "Bantuan kuota internet Kemendikbud rawan penipuan, Kominfo berikan himbauan" pada Minggu, 07 Maret 2021.

***(Lamongan Today/Nugroho)

Editor: Abdul Fakih

Sumber: Lamongan Today


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah