Portalbangkabelitung.com – Terdapat perubahan skema Kartu Indonesia Pintar (KIP) untuk mahasiswa angkatan 2021.
Hal ini diumumkan langsung oleh Kemdikbud dan bertujuan untuk memberi bantuan biaya pendidikan dan biaya hidup yang jauh lebih tinggi dari skema sebelumnya.
Sebelumnya, rata-rata besaran biaya kuliah yang diberikan melalui KIP Kuliah diseragamkan sebesar Rp2,4 juta per semester.
Tampaknya, skema tersebut kurang maksimal, karena terdapat beberapa perguruan tinggi yang memiliki biaya per semester mencapai belasan juta rupiah.
Oleh karena itu, Kementerian yang dipimpin oleh Nadiem Makarim itu pun membuat perubahan skema KIP Kuliah mulai tahun 2021 ini.
Perubahan skema KIP Kuliah disampaikan dalam Peluncuran Merdeka Belajar episode 9: KIP Kuliah Merdeka secara daring pada Jumat, 26 Maret 2021.
Baca Juga: Ini peluang Anda, Berikut 10 Jurusan Kurang Diminati di Universitas Negeri Makassar Pada SBMPTN 2021
Nadiem Makarim menjelaskan bahwa Kementeriannya meningkatkan anggaran untuk KIP Kuliah yang sebelumnya sebesar Rp1,3 triliun, kini menjadi Rp2,5 triliun.