Simak Skema Baru Pemberian KIP Mahasiswa Angkatan 2021

- 27 Maret 2021, 13:24 WIB
Nadiem Makarim bahas KIP Kuliah 2021
Nadiem Makarim bahas KIP Kuliah 2021 /Instagram/nadiemmakarim

Tetapi, peningkatan anggaran tersebut tidak menambah jumlah partisipan KIP Kuliah, karena jumlahnya tetap sama seperti pada tahun 2020, yakni sebanyak 200 ribu partisipan.

“Yang berbeda adalah, untuk 2021 kita akan membagi-bagi batas maksimal daripada uang kuliah tersebut menurut akreditasi daripada prodi tersebut,” kata Nadiem Makarim, dikutip dari kanal Youtube KEMENDIKBUD RI.

Baca Juga: Kompetisi Agent of Change Guru Hebat SMK.

Sehingga, dia menjelaskan bahwa pemberian biaya pendidikan melalui KIP Kuliah akan ditentukan sesuai dengan akreditasi dari program studi para mahasiswa baru.

“Jadinya kalau keterima ke dalam prodi akreditasi C, tidak ada perubahan, maskimal Rp2,4 juta ya bantuannya,” ucap Nadiem Makarim.

 

Tetapi, dia menuturkan bahwa perubahan jumlah biaya pendidikan tersebut dimulai dari program studi dengan akreditasi B.

Baca Juga: Ingin Melanjutkan Kuliah ke UIN, IAIN, atau STAIN? Berikut Cara dan Jadwal Pendaftarannya

“Tetapi, kalau anak itu masuk ke dalam prodi akreditasi B, batas maksimal daripada uang kuliah yang diberikan, KIP itu meningkat menjadi Rp4 juta,” ujar Nadiem Makarim.

Kemudian, biaya pendidikan yang lebih tinggi akan didapatkan oleh mahasiswa baru penerima KIP Kuliah yang berhasil diterima di program studi dengan akreditasi A.

Halaman:

Editor: Abdul Fakih

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah